MEULABOH, Cakrawarta – Dalam suasana pengukuhan serentak 1.000 pengurus Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) tingkat pusat dan enam kabupaten di Komplek Adam Cafee, Meulaboh, Jumat (24/10/2026), Dewan Pembina KP3 ABAS, T. Sukandi, membuka sesi dengan paparan sejarah lengkap mengenai kelahiran calon daerah otonomi baru tersebut.
Adapun penyampaian yang berupa selayang pandang historis ini menelusuri jejak perjalanan ketatanegaraan, bermula dari masa kemerdekaan hingga terbentuknya nama ABAS yang kita kenal sekarang.
“Untuk memahami ABAS, kita harus kembali ke akar Republik ini,” ujar Sukandi di hadapan ribuan peserta yang hadir.
Ia menelusuri kronologinya: pada 17 Agustus 1945 diproklamirkan Kemerdekaan Negara Indonesia, sehari kemudian pada 18 Agustus 1945 UUD 1945 ditetapkan sebagai konstitusi negara. Selanjutnya pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan delapan provinsi pertama di Indonesia, yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku dan Sumatra.
Dari Provinsi Sumatra inilah kemudian lahir Aceh.
“Pada tahun 1956, Sumatra memekarkan Aceh menjadi provinsi. Saat itu Aceh terdiri dari 1 Kota dan 7 Kabupaten, yaitu: Kota Raja (Banda Aceh), Aceh Besar, Aceh Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat dan Aceh Selatan. Maka dari dua nama terakhir, Aceh Barat dan Aceh Selatan disingkat menjadi ‘ABAS’. Inilah cikal bakal nama Provinsi yang kita perjuangkan hari ini,” tegas Sukandi.
Sepanjang perjalanan waktu, proses pemekaran terus berjalan secara berjenjang:
1. Aceh Barat memekarkan Simeulue, Aceh Jaya dan Nagan Raya.
2. Aceh Selatan memekarkan Aceh Singkil dan Aceh Barat Daya (Abdya).
3. Berikutnya Kabupaten Aceh Singkil memekarkan Kota Subulussalam.
“Jadi secara historis, wilayah ABAS adalah wilayah induk yang melahirkan kabupaten-kabupaten baru. Sangat wajar jika kini wilayah induk ini menuntut menjadi provinsi sendiri,” katanya.
Deklarasi 2003 dan Sikap Aceh Singkil
Sukandi juga meluruskan kembali sejarah deklarasi pembentukan ABAS. Pada tahun 2003, deklarasi Provinsi ABAS CDOB dilakukan di Hotel Meuligoe, Aceh Barat, yang saat itu terdiri dari tujuh kabupaten: Aceh Barat, Simeulue, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Abdya – di mana Kota Subulussalam belum terbentuk kala itu.
Lanjutnya, namun seiring berjalannya waktu, dinamika politik di masing-masing wilayah ikut berubah. Pada tahun 2008, lahir kesepakatan di Hotel Sriwijaya, Jakarta, yang menegaskan bahwa Kabupaten Aceh Singkil menetapkan pilihannya untuk bergabung ke dalam calon Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).
“Alasannya sangat faktual dan rasional untuk peningkatan kesejahteraan. Singkil adalah satu-satunya daerah di wilayah ALA yang memiliki perairan laut, maka secara langsung Singkil akan menjadi pelabuhan laut tingkat provinsi di wilayah ALA. Ini pilihan cerdas,” jelas Sukandi.
Menurutnya, sebagai bentuk legalitas langkah tersebut, KP3 ALA telah resmi dibentuk di Aceh Singkil dengan surat keputusan bernomor 027/IX/2025 tertanggal 17 September 2025, dengan susunan pengurus sebagai berikut:
- Ketua: H. Mu’adz Vohry
- Sekretaris: Wanhar Lingga
- Bendahara: Abdul Brutu
Dewan Pakar: H. Aslim Combih, DR. T. Limbong Misbah, DR. HM. Syarifuddin
Bersama mereka tercatat tidak kurang dari 200 orang pengurus lainnya hingga tingkat kecamatan, yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta para intelektual dari masyarakat Aceh Singkil.
Di penghujung penjelasannya, Sukandi menyentil pihak-pihak yang dinilai berupaya menciptakan keributan di antara wilayah-wilayah pemekaran.
“Pertanyaannya, ratusan elemen masyarakat Aceh Singkil yang tergabung dalam KP3 Aceh Singkil tidak mempersoalkan aspirasi mereka bergabung ke wilayah ALA. Tapi kenapa ada sebagian kecil, beberapa orang yang bahkan bukan masyarakat Singkil berkoar-koar di luar pagar? Sepertinya mereka kebakaran jenggot tidak menerima kenyataan bahwa Aceh Singkil telah menjadi bagian calon Provinsi ALA,” sindirnya.
“Maka patut diduga misi mereka adalah untuk menggagalkan pemekaran ABAS dan ALA. Tentu pantas dinilai sikap mereka ini bagaikan sifat ‘Panglima Tibang’ (Sifat Londo Ireng),” pungkasnya yang disambut gemuruh tepuk tangan dari seluruh peserta yang hadir.|red|












