ACEH SELATAN, Cakrawarta — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merencanakan rekonstruksi Jalan Simpang Raja–Jambo Keupok di Kecamatan Kota Bahagia untuk Tahun Anggaran 2026. Proyek ini disiapkan dengan pagu anggaran sebesar Rp1.500.100.000, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan Rp1.500.089.000.
Berdasarkan dokumen yang ditandatangani Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bidang Bina Marga, Gamal Halim, S.T., M.T., pekerjaan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH). Penanganan jalan dinilai mendesak seiring meningkatnya aktivitas ekonomi serta volume dan beban kendaraan yang melintas. Kondisi geometrik jalan yang belum memenuhi standar juga menjadi pertimbangan utama perbaikan.
Lingkup pekerjaan mencakup perbaikan lapisan tanah dasar, fondasi, lapisan penutup, bahu jalan, optimalisasi saluran, serta penanganan struktur yang diperlukan secara teknis.
Diharapkan rekonstruksi ini menghasilkan permukaan jalan yang lebih kokoh dan tahan lama, sehingga memperlancar mobilitas warga, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta mendukung pengembangan wilayah dan sektor pariwisata di Kabupaten Aceh Selatan.|red|












