Berita  

Setelah Temuan Cacing di Makanan, BGN HentikanSPPG Tapaktuan Padang Maksimal 20 Hari

ACEH SELATAN, Cakrawarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara seluruh kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tapaktuan Padang, Kabupaten Aceh Selatan. Langkah ini diambil menyusul penemuan benda yang diduga cacing tanah pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi dan disalurkan oleh unit tersebut.

Adapun pemberhentian sementara berlaku paling lama 20 hari, digolongkan sebagai sanksi kategori sedang. Keputusan tertuang dalam Nota Dinas Kepala KPPG Medan terkait permohonan penangguhan kegiatan SPPG Tapaktuan Padang.

Koordinator Wilayah BGN Aceh Selatan, Novira, menjelaskan penindakan ini didasari adanya temuan benda asing pada makanan yang disiapkan SPPG. “Sehubungan dengan ditemukannya cacing tanah pada menu Makan Bergizi Gratis yang diproduksi dan didistribusikan oleh SPPG tersebut, maka diberlakukan penghentian operasional sementara,” ujarnya kepada awak media, Senin (28/9/2026).

Pencabutan status penangguhan baru dapat dilakukan setelah pengelola SPPG melampirkan bukti perbaikan lengkap beserta dokumen pendukung yang sah. Berkas tersebut akan diverifikasi Kepala KPPG sebelum diteruskan ke Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.

Dampak keputusan ini langsung terasa di lapangan. SMAN 1 Tapaktuan menjadi salah satu pihak yang tidak lagi menerima jatah makanan bergizi mulai hari ini. Kepala sekolah, Kurnaidi, S.Pd., M.Pd., membenarkan hal tersebut.

“Benar, hari ini kami tidak menerima distribusi MBG. Informasi yang kami peroleh, SPPG-nya sedang disuspend,” kata Kurnaidi. Hingga kini, pihak sekolah belum mendapatkan kepastian kapan penyaluran akan kembali normal.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *