Berita  

Sementara Dikeruk Pemkab, Nelayan Sawang Ba’u Harap Provinsi Segera Tangani Secara Permanen

ACEH SELATAN, Cakrawarta – Keluhan dan kendala yang dialami nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sawang Ba’u, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya mendapat penanganan nyata dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Atas instruksi Bupati, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah memulai pengerukan darurat di kawasan tersebut sejak Sabtu (24/10/2026).

Sejak Jumat malam (23/10/2026), unit ekskavator telah tiba di lokasi pelabuhan. Pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, pekerjaan pengerukan kolam sandar yang mengalami pendangkalan kritis langsung dimulai.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan, Mudatsir, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan darurat guna mengembalikan fungsi pelabuhan agar kapal nelayan dapat beroperasi kembali.

“Kami mendapat arahan langsung dari Bupati untuk segera melakukan penanganan darurat pendangkalan di PPI Sawang Ba’u. Alhamdulillah hari ini sudah mulai dikerjakan. Diperkirakan pekerjaan ini berlangsung sekitar satu minggu,” ujar Mudatsir.

Pembiayaan pekerjaan darurat ini bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2026. Mudatsir menegaskan langkah ini diambil agar aktivitas nelayan tidak terhambat sebelum penanganan jangka panjang dilaksanakan.

Sementara itu, penanganan secara menyeluruh dan permanen akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, yang diharapkan dapat terealisasi pada Tahun Anggaran 2027. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah mengajukan usulan pengembangan dan pengerukan permanen pelabuhan tersebut.

Menyambut dimulainya pekerjaan ini, Ketua Pemuda Sawang Ba’u, Zakaria, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah merespons cepat keluhan masyarakat, meskipun pengelolaan PPI bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten. Namun demikian, ia berharap Pemerintah Provinsi Aceh tidak menunda penanganan permanen pelabuhan tersebut.

“Terima kasih kepada Bupati, yang telah menunjukkan kepedulian nyata meskipun ini bukan kewenangan daerah. Namun, kami berharap Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh segera bertindak. Selama ini sering dilakukan peninjauan, namun belum ada tindak lanjut yang nyata,” ungkap Zakaria.

Ia mengingatkan bahwa PPI Sawang Ba’u merupakan tumpuan hidup bagi ribuan nelayan di wilayah tersebut. Pendangkalan yang terus dibiarkan dikhawatirkan akan menghambat perekonomian masyarakat pesisir setempat.

“Jangan sampai pelabuhan ini kehilangan fungsinya. Ini adalah urat nadi perekonomian kami. Pemerintah Provinsi Aceh, harap segera tunjukkan kepedulian yang nyata,” pungkas Zakaria.|red|

(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *