Berita  

PWI Aceh Kecam Keras Kekerasan Oknum Aparat: Kasus Pemukulan Wartawan Haiqal Masih Dalam Penyelidikan

BANDA ACEH, Cakrawarta – Kericuhan pecah seusai pertandingan sepakbola di Lapangan Bumigas Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Kamis petang, 27 Agustus 2026. Peristiwa itu berujung dugaan pemukulan terhadap Haiqal, Ketua Pemuda Gampong Ampeh yang juga berprofesi sebagai wartawan, oleh seorang oknum anggota TNI dari Koramil 10 Tanah Luas berinisial H.

Berdasarkan laporan yang diterima dan diteruskan Ketua PWI Kota Lhokseumawe, Sayuti Achmad melalui Grup WhatsApp Anggota PWI Aceh, kericuhan bermula ketika seorang pemain Gampong Trieng melakukan selebrasi yang dinilai provokatif di hadapan pendukung Gampong Ampeh usai pertandingan. Hal itu memicu kemarahan suporter Gampong Ampeh yang berniat menegur pemain tersebut. Haiqal yang turun melerai suasana justru menjadi sasaran pukulan dari seorang oknum tentara yang diidentifikasi bernama Hendra.

Perlu ditegaskan, dalam laporan yang diteruskan PWI Lhokseumawe disebutkan Haiqal bertindak selaku Ketua Pemuda Gampong Ampeh saat kejadian, bukan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik. Namun, pemberitaan lain menyebut Haiqal sedang meliput laga tersebut. Akibat hantaman itu, Haiqal dilaporkan mengalami kesulitan bernapas dan harus mendapat penanganan medis. Awalnya dibawa ke Puskesmas setempat, kondisinya kemudian dirujuk ke RSU Cut Meutia, Lhokseumawe.

Pimpinan Kecamatan Tanah Luas telah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan meminta keterangan semua pihak yang terlibat. Kronologi lengkap rencananya akan disampaikan lewat siaran pers agar masyarakat memperoleh gambaran utuh dan akurat mengenai apa yang sesungguhnya terjadi.

Menanggapi insiden ini, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin bersama Wakil Ketua Bidang Advokasi Wartawan Azhari menyatakan keprihatinan mendalam. Pihaknya masih menunggu uraian peristiwa secara resmi dan lengkap.

“Kami ikut berduka atas kejadian yang dialami seorang wartawan bernama Haiqal. Apapun alasannya, kekerasan oleh oknum aparat keamanan tidak boleh terjadi terhadap siapa pun,” tegas Nasir.

PWI Aceh meminta penanganan transparan dan menyeluruh guna memastikan kebenaran terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *