ACEH SELATAN, Cakrawarta – Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mizhul Uswa, bersama anggota DPRK dari Fraksi Golkar, Suhaida, membantah secara tegas dan keras tudingan yang menyebut musyawarah masyarakat terkait penolakan rencana eksplorasi PT BSM di Kemukiman Panton Luas, Kecamatan Samadua, berlangsung sepihak dan ditunggangi kepentingan politik. Keduanya menegaskan kehadiran mereka di tengah warga adalah wujud pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat, bukan permainan politik.
“Kami patut dan sepantasnya mendengar, menyerap, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil kami kepada pemerintah daerah. Kami dipilih oleh rakyat, dan harus berada di tengah rakyat!” tegas Rema, Minggu (16/8/2026).
Rema menekankan bahwa anggota DPRK tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat, terlebih yang menyangkut kelestarian lingkungan dan kehidupan warga. Ia menegaskan kehadirannya bukan untuk menggiring opini, melainkan untuk menerima dan menyampaikan apa yang menjadi keresahan warga sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau setiap anggota DPRK yang hadir di tengah masyarakat kemudian disebut membawa kepentingan politik, lalu kapan kami boleh turun menemui masyarakat? Justru jika kami diam saja, itu yang melalaikan amanah rakyat!” seru Rema.
Ia juga meluruskan fakta penting: DPRK tidak memiliki kewenangan menerbitkan maupun membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Kami tidak menerbitkan IUP, tidak pula mengklaim bisa membatalkannya. Tetapi kami punya kewajiban politik untuk memastikan aspirasi rakyat diketahui pemerintah dan menjadi bahan pertimbangan kebijakan,” ujarnya.
Rema juga membantah pernah menyatakan petisi masyarakat otomatis membatalkan izin PT BSM. “Petisi bukan surat keputusan pejabat. Tetapi petisi adalah SUARA RAKYAT yang wajib diperhatikan dan disampaikan kepada pemerintah!” tegasnya.
Ia mendorong seluruh pihak untuk membawa perdebatan ke ruang pembahasan yang substantif, bukan sekadar saling tuding: status izin, dokumen lingkungan, wilayah eksplorasi, tahapan kegiatan, hingga pelibatan masyarakat terdampak harus dibuka dan dibahas secara transparan.
Senada dengan itu, Anggota DPRK dari Fraksi Golkar, Suhaida, menegaskan kehadirannya semata-mata untuk mendengar langsung keresahan warga tanpa membawa keputusan apa pun.
“Tidak ada agenda tersembunyi! Kami datang bukan untuk memutuskan tambang harus ditolak atau diterima, tapi untuk mendengar langsung suara rakyat. Kalau dituding ada kepentingan politik, BUKTIKAN! Jangan hanya karena kami hadir, lalu langsung disimpulkan ada kepentingan politik!” tandas Suhaida dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa justru anggota DPRK yang tidak mau turun mendengar rakyat yang dianggap tidak menjalankan fungsi representasi. Suhaida juga menghormati adanya perbedaan pandangan di masyarakat — baik yang mendukung maupun yang menolak, semuanya berhak menyampaikan pendapat.
“Jangan ada yang mengaku mewakili seluruh masyarakat atas pandangan pribadi. Perdebatan ini jangan berhenti pada label ‘pro atau anti tambang’. Yang kita butuhkan adalah FAKTA dan INFORMASI. Buka dokumennya, jelaskan kajian lingkungannya, paparkan risiko dan cara mengatasinya. Itu yang paling penting bagi rakyat,” pungkas Suhaida.
Kemudian, Ketua Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, meminta seluruh pihak membangun perdebatan terkait rencana eksplorasi PT BSM di Samadua berdasarkan fakta dan bukti, bukan asumsi.
“Fakta itu adalah bukti, bukan asumsi. Dokumentasi visual memperlihatkan adanya masyarakat berkumpul di Masjid Munawwarah dan membubuhkan tanda tangan pada petisi. Bahkan terlihat dua anggota DPRK dari Dapil I turut membubuhkan tanda tangan. Itu fakta visual,” kata Sukandi.
T. Sukandi juga menegaskan dari dokumentasi yang beredar tidak terlihat adanya penolakan terbuka terhadap proses penandatanganan petisi saat kegiatan berlangsung.
“Kalau ada yang mengatakan musyawarah itu sepihak, tentu silakan dibuktikan. Apakah ada warga yang diberikan kesempatan berbicara tetapi dilarang? Itu yang harus dibuktikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, T. Sukandi meminta pemerintah, PT BSM, DPRK dan masyarakat duduk bersama untuk membuka seluruh informasi terkait rencana eksplorasi.
“Kalau ada IUP, tunjukkan. Kalau ada dokumen lingkungan, jelaskan. Kalau ada wilayah eksplorasi, petakan,” katanya.
Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukan adu narasi di media, melainkan kepastian. “Yang kita perlukan bukan siapa yang menang dalam pemberitaan. Yang kita perlukan adalah kepastian hukum dan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.|red|












