BANDUNG, Cakrawarta – Sebanyak lima wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari Aceh berhasil dinyatakan kompeten sebagai calon penguji kompetensi wartawan. Pengujian tersebut digelar oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat di Bandung pada 7–8 Oktober 2026.
Kelima nama yang lolos tersebut adalah Abdul Hadi (Banda Aceh), Abdul Rahman dan Jurnalisa (Aceh Tengah), serta Syawaluddin dan Hendra Vramenia (Aceh Tamiang).
Para peserta ini dikirim atas rekomendasi Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, menanggapi permintaan LUKW Pikiran Rakyat untuk mengikuti program Pelatihan Pelatih atau Training of Trainer (ToT) Calon Penguji Kompetensi Wartawan.
Setelah mengikuti rangkaian proses pembinaan dan penilaian secara ketat, kelima wartawan tersebut akhirnya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengantongi Kartu Utama sebagai calon penguji.
Kabar kelulusan ini langsung disambut hangat oleh rekan-rekan sejawat di Aceh. Sejak Kamis pagi, 8 Oktober 2026, ucapan selamat mengalir deras melalui berbagai grup komunikasi antarwartawan, termasuk di lingkungan anggota PWI Aceh.
Sebagai tahapan lanjutan, kelima orang tersebut kini akan mengikuti program pemagangan sebelum resmi ditetapkan menjalankan tugas sebagai penguji kompetensi wartawan.|red|












