ACEH SELATAN, Cakrawarta – Sebanyak 19 dari total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini dibuktikan setelah dinyatakan lulus seluruh rangkaian Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilaksanakan oleh tim Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Ns Yulimir, S.Kep., menjelaskan pemberian SLHS bukan sekadar formalitas, melainkan bukti bahwa lokasi pengolahan makanan tersebut telah memenuhi syarat keamanan pangan yang ketat. Penilaian mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari kondisi fisik bangunan dan lokasi, kelengkapan fasilitas sanitasi, hingga kelayakan peralatan yang dipakai untuk memasak dan menyajikan makanan.
“Selain sarana prasarana, kami juga meneliti kebersihan penjamah makanan, kualitas bahan baku, cara pengolahan yang benar, serta sistem penyimpanan hingga pendistribusian. Tak ketinggalan, sampel makanan juga diuji lewat pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bebas dari kontaminasi,” jelas Yulimir, didampingi Fitri Ramadhani, Str.Kes., dari Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Selatan.
Adapun daftar 19 SPPG yang telah dinyatakan lulus dan bersertifikat yakni:
1. SPPG Aceh Selatan Bakongan Gampong Baro
2. SPPG Aceh Selatan Bakongan Timur Sawah Tingkeum
3. SPPG Aceh Selatan Kluet Selatan Suaq Bakung
4. SPPG Aceh Selatan Kluet Utara Simpang Empat
5. SPPG Aceh Selatan Kota Bahagia Buket Gadeng
6. SPPG Aceh Selatan Labuhan Haji Barat Kuta Trieng
7. SPPG Aceh Selatan Labuhan Haji Barat Pante Geulima
8. SPPG Aceh Selatan Labuhan Haji Barat Tutong
9. SPPG Aceh Selatan Labuhan Haji Timur Sawang Indah
10. SPPG Aceh Selatan Labuhanhaji Tengah Baru
11. SPPG Aceh Selatan Meukek Kuta Buloh I
12. SPPG Aceh Selatan Meukek Lhok Aman
13. SPPG Aceh Selatan Meukek Tanjung Harapan
14. SPPG Aceh Selatan Pasi Raja Ladang Tuha
15. SPPG Aceh Selatan Pasi Raja Ujung Padang Asahan
16. SPPG Aceh Selatan Samadua Jilatang
17. SPPG Aceh Selatan Sawang Lhok Pawoh
18. SPPG Aceh Selatan Trumon Tengah Ie Jeureuneh
19. SPPG Aceh Selatan Trumon Timur Seuneubok Punto
SLHS memegang peranan vital sebagai jaminan bahwa makanan yang disajikan aman dikonsumsi dan dikelola sesuai prinsip kebersihan tinggi. Sementara itu, Dinas Kesehatan Aceh Selatan menegaskan masih terus berupaya mengevaluasi sisa SPPG yang belum bersertifikat, baik yang sedang melengkapi persyaratan administratif maupun yang dalam tahap pemeriksaan lapangan, agar seluruh unit pelayanan gizi di daerah ini nantinya beroperasi dengan standar yang sama.|red|












