JANTHO, Cakrawarta – Pergantian pimpinan Kantor Urusan Agama (KUA) Baitussalam resmi berlangsung Kamis, 17 September 2026. Pejabat lama, Hamdani, S.Ag., menyerahkan jabatan kepada penggantinya, Dr. Muhammad Ridha, S.H.I., M.A. Acara lepas sambut digelar di lingkungan KUA Baitussalam, Kajhu, Kabupaten Aceh Besar, disaksikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H. Khalid Wardana, S.Ag., M.Si., serta Plt. Camat Baitussalam Ridwan, S.E., para Keuchik, tokoh masyarakat, dan unsur Muspika setempat.
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam H. Khalid Wardana menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada seluruh warga, pemerintah gampong, dan tokoh masyarakat Kecamatan Baitussalam yang selama ini mendukung kelancaran pelayanan KUA.
“Tanpa dukungan tokoh dan pemerintah gampong, tentu layanan KUA tidak bisa berjalan maksimal. Terima kasih atas segala kerja sama yang telah terjalin,” ujarnya.
Khalid juga mengumumkan kabar penting terkait sarana prasarana keagamaan di wilayah tersebut. Pembangunan gedung baru KUA Baitussalam dijadwalkan dimulai pada tahun 2027 mendatang. Ia memohon dukungan seluruh elemen masyarakat agar proses pembangunan berjalan lancar dan gedung baru dapat segera digunakan untuk melayani warga.
Lebih lanjut, Khalid mengingatkan masyarakat untuk tidak memandang KUA hanya sekadar tempat pencatatan pernikahan. KUA memiliki peran yang jauh lebih luas dalam pelayanan keagamaan masyarakat.
“KUA ibarat Menteri Agama di kecamatan. Fungsinya bukan sekadar mengurus nikah dan rujuk, melainkan juga mencakup layanan pengukuran arah kiblat, sertifikasi halal, pemberdayaan ekonomi umat, hingga pengelolaan wakaf,” jelasnya.
Ia juga mengajak para Keuchik dan tokoh adat untuk berperan aktif dalam menjaga keharmonisan rumah tangga di lingkungannya. Setiap perselisihan keluarga sebaiknya diselesaikan lebih dulu melalui pendekatan adat dan kekeluargaan. Jika belum menemui titik temu, barulah dibawa ke KUA untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka perceraian di Kabupaten Aceh Besar.
“Mari kita hidupkan kembali peradilan adat dan mediasi kekeluargaan agar konflik rumah tangga dapat diselesaikan secara damai,” harap Khalid.
Kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan KUA Baitussalam, Khalid meminta agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, kedisiplinan, serta inovasi. Terlebih dengan kepala KUA yang baru menyandang gelar doktor, diharapkan membawa semangat dan kinerja yang semakin unggul bagi pelayanan masyarakat.
Acara lepas sambut ditutup dengan makan siang bersama serta silaturahmi lintas sektoral yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.|red|












