BENER MERIAH, Cakrawarta – Kapolres Bener Meriah AKBP Ricky Nugraha mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, untuk meninggalkan penggunaan knalpot tidak standar serta menaati sepenuhnya aturan lalu lintas. Peringatan itu disampaikan langsung di halaman Mapolres Bener Meriah, Kamis (8/10/2026), didampingi jajaran Pejabat Utama kepolisian setempat.
AKBP Ricky Nugraha menegaskan bahwa penggunaan knalpot “brong” bukan sekadar soal modifikasi kendaraan. Suara bising yang dihasilkan mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi merusak ketertiban umum di jalan raya.
“Saat ini kami masih mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan. Pelanggar masih diberi kesempatan memperbaiki kendaraannya,” ujar Kapolres.
Namun dispensasi ini tidak berlaku terus-menerus. Jika masih melanggar, kepolisian akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain soal knalpot, Kapolres juga mengingatkan pelajar agar tidak mengutamakan penampilan di atas keselamatan berkendara. Setiap kendaraan wajib lengkap dan memenuhi syarat teknis, pengendara wajib memakai helm, serta mematuhi seluruh rambu dan peraturan lalu lintas.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan karena ingin bergaya, justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.
Kesadaran tinggi dari setiap pengendara disebut sebagai kunci utama menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.|red|












