Berita  

Hilang Kontak di Arab Saudi, Anggota DPD RI Haji Uma Gerak Cepat Bantu Warga Lhokseumawe

JAKARTA, Cakrawarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, segera mengambil langkah menyusul laporan hilangnya seorang warga Lhokseumawe yang terputus komunikasi saat berada di Arab Saudi.

Melalui surat resmi bernomor 145/10.2/B-1/DPDRI/IX/2026 bertanggal 21 September 2026, Haji Uma menuliskan permohonan kepada Menteri Luar Negeri RI c/q Direktur Perlindungan WNI/BHI. Surat tersebut juga akan diteruskan kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi, yakni KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.

Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan Nur Asiah, warga Dusun Rancong Baro, Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Ia melaporkan anak kandungnya, Muhammad Iksan (25 tahun), hilang kontak di Arab Saudi setelah masa kerjanya berakhir dan rencananya akan dipulangkan ke tanah air.

Laporan resmi tertuang dalam surat permohonan bertanggal 17 September 2026 yang ditujukan kepada Haji Uma, serta diperkuat Surat Keterangan Gampong Nomor 330/BNM-G/SK/IX/2026 dari Penjabat Keuchik Blang Naleung Mameh, Ibnu Azhar.

Berdasarkan keterangan yang diterima, Muhammad Iksan bekerja sebagai barista di Kota Tabuk, Arab Saudi, sejak 16 Oktober 2024 hingga 10 Mei 2026. Pada 10 September 2026, manajernya mengantarnya ke kantor Jawazat atau imigrasi untuk mengurus kepulangan ke Indonesia. Namun saat pemeriksaan, diketahui izin tinggal atau Iqamahnya telah kedaluwarsa sejak tiga bulan lalu, tepat setelah kontrak kerjanya selesai pada 10 Mei 2026.

Sejak dibawa ke kantor imigrasi pada tanggal tersebut, Muhammad Iksan tidak lagi dapat dihubungi. Ponsel miliknya diketahui disita oleh pihak imigrasi setempat.

“Saya tidak tahu lagi bagaimana nasib anak kandung saya, karena HP-nya disita oleh pihak imigrasi. Dengan ini saya memohon kepada Bapak agar sudi membantu saya untuk mencari keberadaan anak kandung saya dan dibawa pulang ke Indonesia,” tulis Nur Asiah dalam surat permohonannya.

Merespons hal tersebut, Haji Uma menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.Senin (21/9/2026)

“Kita menerima laporan resmi dari keluarga di Muara Satu, Lhokseumawe. Adik kita Muhammad Iksan sudah selesai kontrak sebagai barista di Tabuk dan mau dipulangkan, tapi saat diantar ke Jawazat ternyata Iqamahnya mati tiga bulan. Setelah itu ponselnya disita dan hilang kontak sejak 10 September. Keluarga sangat cemas di Lhokseumawe,” ujar Haji Uma.

“Kita sudah surati Kemenlu RI untuk diteruskan ke Dubes Arab Saudi dan Perwakilan RI di sana agar segera dicari keberadaannya, dipastikan keselamatannya, dan difasilitasi pemulangannya. Ini warga kita, harus kita bantu sampai pulang,” tegasnya.

Selain itu, Haji Uma juga meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Perlindungan WNI serta BP3MI Aceh turut mengawal proses ini agar Muhammad Iksan dapat segera ditemukan dan dipulangkan dalam keadaan sehat kembali ke Lhokseumawe.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *