ACEH SELATAN, Cakrawarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan merilis hasil uji laboratorium kualitas air Sungai Krueng Luas di Kecamatan Trumon Timur. Temuan menunjukkan sejumlah parameter di beberapa titik pengamatan melampaui baku mutu lingkungan yang berlaku. DLH pun berencana memanggil pihak terkait serta melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
Pengujian ini dilakukan menyusul laporan dan keresahan masyarakat yang memprihatinkan atas kondisi air di daerah aliran sungai tersebut. Sampel diambil di lima lokasi: saluran air limbah IPAL terakhir, hulu sungai, tengah sungai, hilir sungai, serta titik dugaan pencemaran. Analisis dilakukan Laboratorium Baristand Banda Aceh yang telah terakreditasi terhadap tujuh parameter utama — pH, BOD, COD, TSS, amonia, sianida, dan oksigen terlarut (DO).
Dari hasil pemeriksaan, pada saluran air limbah IPAL ditemukan dua parameter melampaui batas, yaitu COD dan amonia. Di hulu sungai pun tercatat dua parameter melampaui baku mutu. Bagian tengah sungai menunjukkan tiga parameter tidak memenuhi syarat — BOD, COD, dan amonia. Sementara di hilir sungai, jumlahnya meningkat menjadi empat parameter yang belum memenuhi standar: BOD, COD, amonia, dan DO. Begitu pula pada titik dugaan pencemaran, tiga parameter tercatat melampaui batas yang ditetapkan.
Merespons temuan tersebut, Plt. Kepala DLH Aceh Selatan Kasputra menyatakan pihaknya akan memanggil PT Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK) untuk memberikan klarifikasi. Perusahaan diminta menjelaskan kondisi dan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), mulai dari fasilitas, kapasitas kolam, sistem pemantauan, hingga langkah perbaikan yang telah dilakukan.
“Pengujian ini untuk memastikan kondisi lingkungan berdasarkan data ilmiah. Kami tidak hanya melihat hasil di atas kertas, tetapi juga akan turun langsung memverifikasi kondisi IPAL dan proses pengolahan limbahnya,” ujar Kasputra, Selasa (2/9/2026).
DLH menegaskan pemeriksaan dilakukan secara objektif. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan lingkungan, langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku tidak akan tertunda. Pemeriksaan lanjutan ini diharapkan memberi gambaran utuh kondisi sungai, sekaligus menjadi dasar perlindungan dan pengelolaan Sungai Krueng Luas agar tetap bermanfaat dan lestari bagi masyarakat serta ekosistem di sekitarnya. Pihak DLH pun mengajak pelaku usaha dan masyarakat bersinergi menjaga lingkungan serta mematuhi peraturan perlindungan environment.|red|












