ACEH SELATAN, Cakrawarta – Polemik rekrutmen Pegawai Tidak Tetap PTT di RSUDYA Tapaktuan kini mengerucut pada pertanyaan,
“Apakah rekrutmen ini benar-benar atas perintah Bupati Aceh Selatan? Atau justru Bupati telah dibodohi oleh manajement rumah sakit?”
Menurut Forum Peduli Aceh Selatan (ForPAS) T.Sukandi, proses rekrutmen yang tertutup dan diduga cacat prosedur ini mencoreng prinsip “AMANAH dan “KEADILAN” dalam pelayanan publik.
“Kami tidak menuduh Bupati, kami justru membela marwah Bupati jangan sampai nama baik kepala daerah dicatut untuk menutupi permainan oknum di internal rumah sakit,” tegas perwakilan lembaga pengawas.
Ia menyebut, fakta di Lapangan tidak ada Pengumuman Terbuka Bertentangan dengan Perbub Aceh Selatan No, 15 Tahun 2021 Pasal 12 dan UU ASN No. 20 Tahun 2023 Pasal 52 tentang rekrutmen yang transparan dan kompetitif
Diduga Tanpa Kajian Kebutuhan, melanggar PP No. 49 Tahun 2018 Pasal 4 dan Perbub No. 28 Tahun 2022 tentang pengelolaan BLUD
Parahnya lagi, daftar peserta dan hasil seleksi tidak dipublikasikan, diduga melanggar UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 7 tentang Keterbukaan Informasi Publik
“Jika benar ini “perintah Bupati”, maka tunjukkan dasar hukum dan dokumennya,
jika tidak, maka jelas manajemen RSUDYA telah memainkan nama Bupati demi kepentingan kelompok untuk mencari muka pada bupati supaya jabatan dapat di pertahankan”, ungkap T.Sukandi, Minggu (2/8/2026).
Tuntutan tegas kami,
Bupati Aceh Selatan segera memberikan klarifikasi publik, apakah benar ada perintah lisan/tertulis terkait rekrutmen ini?
Sukandi juga meminta Inspektorat dan BKPSDM audit khusus, periksa siapa yang mengusulkan, siapa yang menandatangani, dan atas dasar apa rekrutmen ini dilakukan.
Sementara itu, DPRK Aceh Selatan gunakan hak pengawasan. Panggil Direksi RSUDYA dan BPKD
“Kita berharap APH periksa dugaan pemalsuan kewenangan dan penyalahgunaan jabatan”, tegasnya.
“Hukum itu bukti, bukan asumsi”, jangan korbankan kepercayaan rakyat hanya karena rekrutmen yang ugal-ugalan.
Kesehatan rakyat adalah “Hukum Tertinggi”, RSUDYA Tapaktuan milik rakyat Aceh Selatan mesti dikelola dengan bersih, bukan dengan akal-akalan, pungkasnya.|red|












