ACEH SELATAN, Cakrawarta – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memperkuat sinergi bersama jajaran Kodim 0107/Aceh Selatan untuk mempercepat pelaksanaan digitalisasi sistem perlindungan sosial di daerah. Kolaborasi ini diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkoordinasi dengan Dinas Sosial, guna memastikan program menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.
Adapun kegiatan penguatan tersebut digelar di Aula Makodim 0107/Aceh Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0107/Aceh Selatan Letkol Inf Andrino D.N. Lubis, S.Sos., Kepala Disdukcapil Aceh Selatan Masriadi, S.STP., M.Si., serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan Eja Rinanda Irma, ST, MM.
Kepala Disdukcapil Aceh Selatan Masriadi menyatakan keterlibatan TNI, khususnya Babinsa, menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Hal ini merujuk pada arahan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor 400.8/10202/Dukcapil tanggal 10 September 2026, yang meminta seluruh daerah mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Babinsa diharapkan menjadi agen sekaligus jembatan antara pemerintah dengan masyarakat. Kehadiran mereka di desa-desa memudahkan penyampaian informasi sekaligus pendampingan langsung kepada warga,” ujar Masriadi.
Lanjutnya, bahwa digitalisasi tidak sekadar soal teknologi, melainkan juga kesediaan mendampingi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital—termasuk lansia dan kelompok berkebutuhan khusus. Sinergi ini dipandang krusial agar manfaat program benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf Andrino D.N. Lubis menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan kesiapan personelnya untuk turut serta mengawal pelaksanaan program.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah melibatkan kami. Para Danramil dan Babinsa diminta memahami sepenuhnya materi yang diberikan, sehingga mampu menjelaskan dan membantu warga di wilayah binaan masing-masing,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, percepatan digitalisasi perlindungan sosial diharapkan berjalan lebih efektif, menjangkau masyarakat secara merata, sekaligus meningkatkan literasi digital warga Aceh Selatan.|red|












