Berita  

Dilantik di Banda Aceh, Ny. Devina Nafisah Mirwan Jabat Ibunda Guru Aceh Selatan

BANDA ACEH, Cakrawarta — Ny. Devina Nafisah Mirwan telah resmi ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Aceh Selatan untuk masa bakti 2024–2029, dalam penetapan serentak Ibunda Guru di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ibunda Guru Aceh, Ny. Marlina Usman, istri Gubernur Aceh, di Gedung Dinas Pendidikan Aceh, pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, M. Najur, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa keberadaan Ibunda Guru diharapkan mampu memberikan dukungan nyata bagi pengembangan dunia pendidikan, terutama dalam membantu para guru menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Yang jelas, kita ingin bagaimana kemudian ibunda-ibunda guru yang sudah dilantik di kabupaten/kota ini bisa membantu sepenuhnya para guru dan dunia pendidikan kita,” ujar Najur pada Sabtu (24/10/2026) malam.

Lebih lanjut dijelaskan Najur, penetapan Ibunda Guru kabupaten/kota se-Aceh untuk periode 2024–2029 ini turut disertai sejumlah tugas yang menjadi pedoman resmi dalam menjalankan peran di bidang pendidikan.

Tugas-tugas tersebut antara lain membantu perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam memajukan pendidikan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, profesionalisme, serta perlindungan bagi guru, pendidik, dan tenaga kependidikan di Aceh.

Selain itu, Ibunda Guru diharapkan dapat mendukung pelaksanaan visi, misi, dan program kerja pendidikan pemerintah daerah, serta menyampaikan saran, pendapat, dan pertimbangan terhadap berbagai program yang relevan bagi kemajuan pendidikan.

Peran lainnya meliputi dukungan terhadap pemberdayaan guru, pendidik, dan tenaga kependidikan — khususnya guru perempuan — serta pengembangan kemandirian dan peningkatan literasi di kalangan tenaga pendidik.

Najur menegaskan bahwa penguatan kompetensi guru perlu terus dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan edukasi, pembinaan, dan pelatihan. Dengan demikian, tenaga pendidik diharapkan semakin siap menghadapi berbagai tantangan pembelajaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Bagaimana kemudian Ibunda Guru ini punya peran untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan edukasi, pendidikan, dan pelatihan terhadap guru-guru di kabupaten/kota. Jadi, pelatihan-pelatihan perlu diperbanyak,” katanya.

Ia berharap Ibunda Guru Kabupaten Aceh Selatan dapat berperan aktif dalam mendorong program-program pengembangan kapasitas tenaga pendidik melalui kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah maupun organisasi profesi guru.

Sinergi semacam ini dinilai sangat penting agar program peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat pemberdayaan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Aceh Selatan.

Melalui kolaborasi yang terjalin antara Ibunda Guru, PGRI, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah daerah menaruh harapan besar bahwa upaya peningkatan kompetensi serta profesionalisme guru nantinya dapat membawa dampak positif terhadap kualitas proses pembelajaran dan pencapaian pendidikan di Kabupaten Aceh Selatan.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *