ACEH SELATAN, Cakrawarta – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mencatat total pengumpulan zakat dan infak mencapai Rp25,36 miliar sepanjang periode 2023 hingga Agustus 2026. Dana tersebut telah disalurkan kepada ribuan mustahik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Ketua Baitul Mal Aceh Selatan, Tgk Misbar Basri, S.H., menyampaikan angka tersebut dalam kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Peningkatan Pengumpulan Zakat dan Infak Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan yang digelar di Aula Dinas Arsip Kabupaten Aceh Selatan, Senin (7/9/2026).
Adapun rincian capaian per tahun menunjukkan tren pengelolaan yang terus berjalan:
- Tahun 2023: dihimpun Rp7.563.024.438, disalurkan Rp5.628.750.067 kepada 5.660 mustahik
- Tahun 2024: dihimpun Rp7.720.610.928, disalurkan Rp7.463.493.817 kepada 4.247 mustahik
- Tahun 2025: dihimpun Rp6.248.584.290, disalurkan Rp4.735.512.280 kepada 3.536 mustahik
- Hingga Agustus 2026: dihimpun Rp3.830.608.851, disalurkan Rp3.105.023.100 kepada 2.493 mustahik
Secara keseluruhan, sejak 2023 hingga Agustus 2026, Baitul Mal Aceh Selatan telah menyalurkan zakat dan infak kepada sekitar 15.943 mustahik.
Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan bahwa potensi zakat dan infak di Aceh Selatan masih sangat besar dan belum tergali secara optimal. Potensi tersebut berasal dari sektor perkebunan, perdagangan, perikanan, penghasilan ASN, pelaku usaha, dan sektor lainnya.
Peningkatan pengumpulan tidak hanya menjadi tanggung jawab Baitul Mal, melainkan membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat — pemerintah daerah melalui kebijakan, ulama melalui pemahaman keagamaan, pimpinan instansi melalui keteladanan, pengusaha melalui kepedulian sosial, serta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai muzakki untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal.
Baitul Mal Aceh Selatan juga terus berinovasi dalam pelayanan, antara lain melalui program layanan jemput mustahik di setiap kecamatan, RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Rumah Sakit Cahaya Sehat, serta Kantor Layanan Baitul Mal Aceh Selatan, guna menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Pihaknya juga menegaskan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan dana umat yang profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pengelolaan zakat diharapkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan sesaat, melainkan diarahkan pada program pemberdayaan agar mustahik mampu meningkatkan kondisi ekonomi dan mencapai kemandirian.
“Mari kita tingkatkan kesadaran berzakat. Mari kita tingkatkan kepedulian berinfak. Mari kita bangun kepercayaan kepada pengelolaan zakat yang profesional dan amanah,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama dua hari, 7–8 September 2026, diikuti 130 peserta dari unsur pemerintah daerah, Komisi I DPRK Aceh Selatan, Baitul Mal, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, instansi, tokoh masyarakat, dan insan pers. Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
Sementara itu, Sekda dalam arahannya mengajak seluruh peserta menjadikan Baitul Mal sebagai instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan, serta berharap kegiatan tersebut memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat dan infak di daerah.|red|












