Daerah  

1.883 Keluarga Terima Beras Bantuan Pangan di Samadua, Dinas Pangan: Verifikasi Data Dilakukan Ketat

ACEH SELATAN, Cakrawarta – Guna memastikan penyaluran bantuan pangan beras berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran, Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan melakukan kegiatan monitoring langsung ke lokasi penyaluran di Kecamatan Samadua, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pangan Aceh Selatan, Hj. Agustinur, S.H., didampingi Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Hj. Artis Ekasari, S.H., serta Pejabat Fungsional Analis Ketahanan Pangan, Irayati, S.P. Turut hadir Camat Samadua dan Keucik Gampong Sialang Hilir. Penyaluran beras bantuan tersebut dilaksanakan oleh Perum Bulog Kantor Cabang Blang Pidie kepada Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Sebanyak 1.883 keluarga di Kecamatan Samadua menjadi penerima bantuan pangan beras untuk alokasi bulan Juli hingga September 2026, di mana setiap keluarga berhak menerima 30 kilogram beras sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pangan, Hj. Agustinur, S.H., menjelaskan monitoring ini dilakukan untuk menjamin bantuan sampai tepat kepada warga yang berhak. “Kami bersama Camat hadir langsung ke titik penyaluran untuk memastikan bantuan diterima PBP yang berhak. Setiap penerima mendapatkan beras sebanyak 30 kilogram sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dalam proses penyaluran, petugas melakukan verifikasi data secara ketat dengan mewajibkan setiap penerima menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Proses penyaluran juga dipantau oleh unsur TNI dan Polri melalui Babinsa guna menjaga kelancaran dan ketertiban di lokasi.

“Kami berharap bantuan ini dapat diterima tepat waktu oleh masyarakat yang berhak dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” pungkas Hj. Agustinur.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *