ACEH SELATAN,Cakrawarta– Proses pendaftaran seleksi terbuka untuk mengisi 15 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi ditutup pada Selasa (4/8/2026) pukul 13.30 WIB. Hingga batas waktu tersebut, tercatat sekitar 40 aparatur sipil negara (ASN) telah mendaftar, namun tiga jabatan kunci justru belum memenuhi syarat jumlah minimal peserta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Hernan, S.Psi., mengungkapkan bahwa tiga formasi yang masih kekurangan pelamar adalah Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Syariat Islam. Ketiga jabatan ini dinilai sangat strategis dalam mendukung pelayanan dasar dan penerapan nilai-nilai keistimewaan Aceh di wilayah tersebut.
“Berdasarkan data yang kami terima hingga siang ini, total pendaftar mencapai sekitar 40 orang. Namun, ada tiga jabatan yang belum memenuhi kuota minimal yang ditetapkan. Sesuai aturan sistem merit, setiap formasi JPT Pratama wajib diikuti setidaknya empat peserta agar proses seleksi bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Hernan saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menegaskan, jika jumlah pelamar hanya dua atau tiga orang, seleksi tidak dapat dilaksanakan karena tidak akan bisa menghasilkan tiga nama terbaik untuk diajukan kepada pejabat yang berwenang. Kendati demikian, Panitia Seleksi (Pansel) tidak berencana memperpanjang masa pendaftaran bagi formasi yang belum memenuhi syarat. Proses seleksi akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk jabatan-jabatan yang sudah memenuhi persyaratan.
Menariknya, peserta yang mendaftar tidak hanya berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Sejumlah pelamar datang dari berbagai daerah di Aceh, seperti Sabang dan Subulussalam, bahkan terdapat pendaftar dari luar provinsi, salah satunya dari Sulawesi.
“Karena pendaftaran dilakukan secara daring, peserta bisa mendaftar dari mana saja. Namun, kami belum bisa memastikan apakah seluruh pelamar dari luar daerah akan hadir dan mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga selesai,” tambah Hernan.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Pansel, tahapan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak akan dimulai pada 5 Agustus 2026. Selanjutnya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 6 Agustus 2026, disusul penilaian kompetensi yang berlangsung pada 6 hingga 9 Agustus 2026. Hasil akhir penilaian rencananya akan diumumkan pada 10 Agustus 2026.
Setelah seluruh rangkaian proses selesai, panitia akan menyerahkan nama-nama peserta terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mendapatkan rekomendasi sebelum pelantikan. “Jika seluruh proses berjalan lancar dan rekomendasi diterbitkan tepat waktu, pelantikan direncanakan dilaksanakan pada 13 Agustus 2026,” ungkapnya.
Seleksi terbuka ini dibuka untuk mengisi 15 jabatan pimpinan tinggi pratama, meliputi Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Syariat Islam, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sekretaris DPRK Aceh Selatan, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Panitia seleksi diketuai oleh Diva Samudra Putra, SE., MM., dengan Wakil Ketua Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, MBA. Sementara anggota panitia terdiri dari Prof. Dr. Said Musnadi, SE., M.Si., Dr. Muhammad Zainal Abidin, ST., MM., CIPA, dan H. Muhammad Rasyid, S.Ag., MM.|red|












