Berita  

33 dari 39 Peserta UKW Kompas di Medan Dinyatakan Kompeten, 6 Belum Memenuhi Syarat

MEDAN, Cakrawarta – Sebanyak 33 peserta dinyatakan berkompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompas bersama Kompas Grup Media, dengan dukungan Google. Pengujian berlangsung selama dua hari, 28–29 Agustus 2026, di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Wakil Redaksi Kompas TV, Alexander Wibisono, menyampaikan hasil tersebut saat laporan penutupan kegiatan pada Sabtu (29/8/2026). Dari 42 nama yang terdaftar, hanya 39 peserta yang hadir mengikuti seluruh rangkaian ujian; tiga lainnya tidak hadir. Peserta yang hadir terdiri atas 11 perempuan dan 28 laki-laki, yang tersebar di tiga jenjang kompetensi: Muda, Madya, dan Utama.

Adapun pembagian jenjangnya yakni,

  • Jenjang Muda: 26 peserta (11 platform siber, 15 televisi)
  • Jenjang Madya: 9 peserta (6 platform siber, 3 televisi)
  • Jenjang Utama: 4 peserta

Berdasarkan hasil penilaian, 33 peserta dinyatakan berkompeten yang terdiri atas 17 peserta dari platform siber dan 16 peserta dari televisi. Jika dilihat per jenjang: 22 peserta jenjang Muda, 8 peserta jenjang Madya, dan 3 peserta jenjang Utama telah memenuhi standar.

Sementara itu, sebanyak 6 peserta dinyatakan belum berkompeten dan mencakup 4 peserta jenjang Muda, 1 peserta jenjang Madya, dan 1 peserta jenjang Utama. Alexander memberi peluang bagi mereka untuk mengikuti ujian ulang.

“Yang belum dinyatakan kompeten dapat mengulang UKW paling cepat enam bulan ke depan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Uji Kompas, Marcellus Hernowo, turut mengapresiasi seluruh peserta yang telah berpartisipasi. Ia menegaskan bahwa hasil ujian bukanlah titik akhir.

“Bagi yang belum kompeten, ini bukan akhir. Masih ada waktu dan kesempatan untuk mengikuti ujian kembali di kesempatan berikutnya,” kata Marcellus.

Kemudian, bagi peserta yang telah dinyatakan kompeten, ia mengingatkan agar tetap menjaga kualitas dan etika jurnalistik. “Hasil ini adalah awal perjalanan profesionalisme Anda. Tetap pertahankan kompetensi agar tidak dicabut oleh Dewan Pers,” pesannya.

Seluruh peserta yang hadir turut menerima sertifikat dari Kompas dan Google sebagai bagian dari kegiatan ini.|yati|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *