Berita  

Teuku Mudasir Desak Pemkab Aceh Selatan Bekerja Tanpa Pilih Kasih Dalam Penertiban Aset Daerah

ACEH SELATAN

Cakrawarta – Tokoh masyarakat sekaligus dedengkot Partai Golongan Karya dan mantan anggota DPRK Aceh Selatan, Teuku Mudasir mendesak pemerintah daerah setempat melakukan pendataan seluruh aset tetap dan bergerak yang dimiliki untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun seruan tersebut ia sampaikan menyusul komitmen pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk menggenjot potensi PAD dalam mewujudkan daerah maju, produktif dan madani.

“Setahu saya, Aceh Selatan memiliki sejumlah aset tetap dan bergerak sebagai kekayaan daerah. Akhir‑akhir ini kami menilai pemerintah daerah kurang serius melakukan pengelolaan, pendataan dan penertiban, sehingga potensi PAD diduga terjadi kebocoran,” ujar Teuku Mudasir kepada wartawan, Rabu malam (28/10/2026).

Menurutnya, permintaan agar dilakukan pendataan dan penertiban secara menyeluruh terhadap aset tetap dan bergerak sangat beralasan, dengan tujuan utama peningkatan PAD. Ia menegaskan, jika aset yang sudah ada tidak ditertibkan, lalu bagaimana pemerintah daerah dapat memajukan daerah.

“Bisa jadi seperti pungguk rindukan bulan. Tertibkan seluruh aset, data dan tarik kembali jika dikuasai oleh orang yang tidak berhak,” tegas Teuku Mudasir yang kental disapa Cek Muh.

Cek Muh menyebutkan bahwa di Aceh Selatan terdapat lahan tanah kosong seperti di Trumon Timur, ada gedung atau bangunan di beberapa kecamatan, ada Rumah Toko (Ruko) Pemda di atas lahan tanah yang terbakar di Labuhanhaji Barat, serta Ruko di Kota Fajar, Keude Bakongan dan di Tapaktuan.

“Kita juga ada bangunan di Meukek di bawah Dinas Perindagkop, Pabrik CPO Mini di Krueng Luas Trumon, Pabrik Triplek, pabrik Es di Meukek, serta beberapa pasar Rakyat dan aset lainnya. Ini kekayaan daerah, tolong ditertibkan dan dikelola dengan baik,” imbuhnya.

Selain itu, Aceh Selatan juga memiliki kendaraan Dinas. Semua ini adalah kekayaan daerah dari masa ke masa. Sayang, sejak beberapa tahun terakhir kurang optimal dilakukan pendataan dan penertiban, sehingga peluang emas jadi karatan.

Apabila didata, ditertibkan dan dikelola dengan baik, maka sangat berpotensi mendulang pendapatan yang signifikan.

“Jangan sampai aset yang sudah ada terjadi kebocoran. Kami yakin, di bawah Badan Kepala Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) yang baru, ini bisa dilakukan penertiban sebaik mungkin, tanpa pandang bulu dan pilih kasih,” beber Teuku Mudasir.

Sebagai pemerhati kebijakan pemerintah, tutur Cek Muh lagi, meskipun baru dilantik dalam hitungan bulan, seluruh masyarakat berharap dan menyandar harapan kepada Kepala Bapenda untuk dapat dilakukan penertiban menyeluruh.

“Kalau ada aset seperti kendaraan yang sudah tidak layak pakai atau rusak, segera diusulkan pelelangan,” pungkasnya melalui ujung seluler.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *