ACEH SELATAN, Cakrawarta – Sebanyak 1.995 pelaku usaha mikro di Kabupaten Aceh Selatan resmi tercatat sebagai calon penerima Bantuan Presiden untuk rehabilitasi usaha mikro terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2026. Angka ini merupakan hasil verifikasi dari seluruh usulan yang telah diajukan pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Berdasarkan keterangan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Aceh Selatan, daftar penetapan penerima bantuan tahap I telah diterbitkan atas nama Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM RI. Dari seluruh usulan yang dikirimkan, sebanyak 1.995 dinyatakan valid, sedangkan yang belum lengkap atau belum memenuhi syarat akan diproses pada tahap kedua.
“Yang kemarin sudah kita usulkan, ternyata yang valid sebanyak 1.995. Yang tidak valid masuk ke tahap kedua,” ungkap Kepala Bidang UKM Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan, Rismawati, saat ditemui wartawan, Jumat (23/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan juga mengajukan tambahan kuota sebanyak 594 calon penerima. Namun, persetujuan atas usulan tambahan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Adapun proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara ketat melalui sistem SAPA UMKM. Disperindagkop dan UKM berperan menerima dan meneruskan berkas masyarakat untuk diproses lebih lanjut.
Masih dibuka : Pengumpulan berkas susulan hingga 28 Oktober
Bagi pelaku usaha mikro yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, kesempatan masih terbuka. Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan masih menerima berkas susulan langsung dari masyarakat, tidak lagi melalui jalur kecamatan.
“Berkas masih kami terima sampai tanggal 28 Oktober 2026. Nanti kami periksa kelengkapannya dan akan menghubungi pelaku usaha apabila ada dokumen yang perlu dilengkapi,” jelas Rismawati.
Namun perlu dipahami, penyerahan berkas tidak otomatis menjamin diterimanya bantuan. Setiap usulan tetap harus melewati tahap verifikasi dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaran calon penerima
Sebaran 1.995 calon penerima bantuan tersebar di 11 kecamatan di Aceh Selatan:
- Kecamatan Tapaktuan: 345 orang (17,3%)
- Kecamatan Meukek: 289 orang (14,5%)
- Kecamatan Trumon: 240 orang (12%)
- Kecamatan Kluet Utara: 229 orang
- Kecamatan Samadua: 205 orang
- Kecamatan Trumon Timur: 188 orang
- Kecamatan Sawang: 128 orang
- Kecamatan Kluet Selatan: 118 orang
- Kecamatan Kluet Tengah: 94 orang
- Kecamatan Bakongan: 91 orang
- Kecamatan Kota Bahagia: 68 orang












