Berita  

Polemik Tambang Samadua Memanas, Masyarakat Bersuara Tolak, Sukandi : Minta Pemerintah Turun Tangan Cegah Konflik

ACEH SELATAN, Cakrawarta – Polemik seputar rencana pelaksanaan kegiatan pertambangan di wilayah Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, semakin mengemuka dan menjadi sorotan luas. Warga dari berbagai desa di kawasan itu terus menyuarakan penolakan, mengingat kegiatan tersebut dinilai berpotensi memicu berbagai masalah besar bagi lingkungan maupun kehidupan bersama.

Hari ini, Sabtu (15/8/2026), warga Desa Panton Luas, Kecamatan Samadua, tengah menggelar pertemuan untuk menyatukan sikap terkait keberatan mereka terhadap rencana berjalannya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Merespons situasi yang semakin memanas, tokoh masyarakat Aceh Selatan Teuku Sukandi meminta aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera mengambil langkah pencegahan yang nyata, sebelum ketegangan berubah menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat mengambil jalur sendiri atau kembali ke hukum rimba. Karena itu kami mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera hadir serta melakukan langkah preventif sedini mungkin,” tegas Teuku Sukandi.

Menurutnya, gelombang keresahan yang muncul dari kalangan masyarakat harus disikapi dengan serius oleh pemerintah dan pihak terkait. Keinginan serta penolakan yang disampaikan warga adalah aspirasi sah yang wajib didengarkan dan ditindaklanjuti melalui jalur hukum yang berlaku.

Ia mengingatkan, pemerintah tidak boleh hanya berdiam diri dan menunggu hingga terjadi perselisihan fisik antara warga dan pihak pengusaha baru bergerak.

“Jika memang ada persoalan terkait rencana pertambangan ini, harus diselesaikan secara terbuka dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan dibiarkan berlarut-larut hingga memicu ketegangan yang tidak perlu di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Samadua telah mendatangi kediaman keuchik setempat untuk meminta kejelasan sekaligus menyampaikan sikap penolakan mereka terhadap adanya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa keresahan masyarakat sudah mendesak untuk mendapatkan jawaban.

Sukandi berharap pertemuan yang berlangsung di Desa Panton Luas hari ini dapat menjadi wadah penyampaian pendapat yang tertib, sekaligus melahirkan langkah-langkah nyata dalam menyikapi persoalan ini.

“Kita berharap seluruh pihak tetap menahan diri. Masyarakat menyampaikan keinginan melalui jalur yang sah, sementara pemerintah dan aparat penegak hukum wajib hadir memberikan kepastian serta mencegah segala kemungkinan konflik,” harapnya.

Ia menegaskan kembali bahwa penyelesaian masalah pertambangan ini harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai yang utama, tetap berlandaskan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Samadua.

“Jangan sampai karena persoalan ini tertunda penanganannya, akhirnya masyarakat dan pihak perusahaan saling berhadapan. Itulah hal yang harus kita cegah mulai saat ini,” pungkasnya.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *