Berita  

Herman Resmi Jabat Plt Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Gantikan Arita Taib

ACEH SELATAN, Cakrawarta – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kembali melakukan penataan dan perubahan penugasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Salah satu perubahan menyangkut posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor 800/201/2026 yang ditandatangani Bupati pada 20 Juli 2026, posisi Arita Taib, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM kini diserahkan kepada Hernan, S.Psi.

Hal ini, tertuang dalam surat tersebut ditegaskan, terhitung mulai tanggal 20 Juli 2026, Hernan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan diperintahkan merangkap jabatan sebagai Plt Kepala BKPSDM. Penunjukan ini berlaku hingga dilantiknya Kepala BKPSDM secara definitif. Artinya, Hernan akan menjalankan tugas dan wewenang kepala badan untuk sementara waktu, tanpa melepaskan jabatan utamanya saat ini.

Sementara itu, Arita Taib kini dikembalikan menjalankan tugas pada jabatan sebelumnya, yaitu Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Selatan.

Adapun perubahan penugasan ini dilakukan dengan merujuk pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/1/2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian; serta Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.23/246/2025 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan administrator di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.

Penataan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan sekaligus mengoptimalkan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *