ACEH SELATAN, Cakrawarta – Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan secara resmi menetapkan 47 aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara itu, dua peserta lainnya dipastikan tidak memenuhi syarat dan gugur pada tahap awal ini.
Pengumuman hasil seleksi tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 04/PANSEL/VIII/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Diva Samudra Putra, SE., MM, setelah proses verifikasi administrasi dan pengecekan rekam jejak yang diselenggarakan di Banda Aceh, Rabu (5/8/2026).
Dari total 49 peserta yang mendaftar dan mengikuti proses seleksi terbuka, sebanyak 47 orang dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan. Mereka berhak melanjutkan ke tahap asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 7 Agustus 2026 mendatang, bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Selatan.
Selain mengikuti asesmen kompetensi, seluruh peserta yang lolos diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung melalui tautan yang telah disediakan panitia, yaitu Daftar Riwayat Hidup (DRH), dokumen Critical Incident (CI), serta Behavioral Event Questionnaire (BEQ) sebagai bagian dari rangkaian penilaian keseluruhan.
Sementara itu, panitia juga menjelaskan alasan ketidaklulusan dua peserta yang dinyatakan gugur. Peserta atas nama Mohd. Fahmi Abdya Putra, ST., MT tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak melaksanakan pendaftaran melalui aplikasi resmi ASN Karier sebagaimana yang telah dipersyaratkan dalam ketentuan seleksi.
Sedangkan peserta lainnya, Zulfikri Nur, S.Pt dinyatakan tidak memenuhi syarat karena belum memiliki masa jabatan minimal dua tahun sebagai Pejabat Administrator maupun Jabatan Fungsional Ahli Madya. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 107 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Kegiatan seleksi terbuka pengisian JPT Pratama ini merupakan wujud nyata penerapan sistem merit dalam penempatan pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Tahapan seleksi yang akan dijalani peserta meliputi seleksi administrasi, asesmen kompetensi, penulisan makalah, presentasi, hingga wawancara akhir. Nantinya panitia akan menyampaikan tiga nama terbaik untuk setiap jabatan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Panitia Seleksi menegaskan bahwa setiap tahapan proses seleksi dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, kompetitif, serta sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna menjamin terpilihnya pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi memadai, integritas tinggi, sikap profesional, serta kemampuan manajerial yang mumpuni untuk memimpin perangkat daerah.
Adapun daftar 47 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yakni,
1. Eja Rinanda Irma, ST., MM
2. M Najur, S.Pd., M.Pd
3. Mudatsir ZA, SE., MM
4. Sufti Arman, SKM
5. Teuku Alamsyah, SE
6. M Erlita, SE., M.Si
7. Juhanis, S.Pd
8. Dedi Syafputra, SE., MM
9. Cut Harnailis, SP
10. Sahar Musnan, SKM
11. Erva Faiza, S.IP., M.Si
12. Ahmad Munir, SE.Ak
13. Asrimaida, S.T
14. Rheka Roshana Dewi, SSTP., M.Si
15. Hamidi Ahmad, SE
16. Renol Riandy, ST., M.Si
17. Bambang Haryono, SE
18. Suhatril, SH., M.Si
19. Risa Rosani, SH
20. Halimatussakdiah, SE
21. Skar Fharaby, ST., MT
22. Tahta Amrullah, SSTP., M.Si
23. Hendra Sahputra, S.Pd., M.Si
24. Teku Muhassibi, S.Sos., M.Si
25. Mirjas, S.Si., M.Si
26. Herman M, ST
27. Yusra, ST
28. Arita Taib, SE., MM
29. Izwar, SSTP., M.Si
30. Fadli Suhada, SE., M.Si
31. Dharma Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev
32. Masrizal, SE., MM
33. Rinaldi, S.Sos
34. Hernida, SP
35. Rosita, S.Ag., M.Hum
36. Salmi, SE., MM
37. Suhaimi, S.Ag
38. Kasputra, ST., MM
39. H. Aka Mulyadi, S.Si., M.M., M.Si
40. Endy Putra, ST
41. Fatayuddin, S.Pd
42. Maulinas, S.Pd., M.Pd
43. Karimuddin, SHI
44. Alimuddin, SE., MM
45. Ir. Rima Eved Hendedy, ST., M.SP
46. Sulaiman Arfandy, SE., MM
47. Ismail US, S.Pd., M.Pd [red]












