ACEH SELATAN, Cakrawarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menindak tegas dugaan praktik perjudian online di wilayah hukumnya. Berkat informasi yang masuk dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR (23) di Gampong Panton Rubek, Kecamatan Labuhan Haji Barat, pada Selasa dini hari, 20 Oktober 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Masyarakat sebelumnya melaporkan adanya dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan di sebuah warung sembako menggunakan telepon genggam. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Di tempat kejadian, petugas mendapati IR sedang mengakses situs judi bernama Maha 303 dengan jenis permainan Mahjong.
Selain mengamankan terduga, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo A54 berwarna hitam yang digunakan untuk mengakses situs tersebut. Dari pemeriksaan awal, ditemukan akun pengguna dengan nama EVOSLAW yang masih memiliki sisa saldo sebesar Rp144.000, beserta akun dompet digital DANA yang diduga digunakan untuk sarana transaksi perjudian. Terduga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami sangat menghargai peran aktif warga yang berani menyampaikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.
Pihaknya juga kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian online. “Praktik ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membawa dampak buruk lainnya bagi kehidupan bermasyarakat. Jika warga menemukan hal serupa, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Bagus.
Saat ini, tim penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa terduga dan para saksi serta mengumpulkan kelengkapan alat bukti. Polres Aceh Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menekan dan mencegah peredaran serta penggunaan judi online di lingkungan masing-masing.|red|












