Daerah  

Jaga Warisan Sejarah, Wagub Fadhlullah Tegaskan Blang Padang Adalah Amanah yang Harus Dijaga

JAKARTA, Cakrawarta – Langkah serius Pemerintah Aceh bersama para ulama dalam memperjuangkan kejelasan status tanah wakaf Lapangan Blang Padang mendapat apresiasi tinggi dari berbagai elemen masyarakat. Sekretaris Jenderal Yayasan Cakra Donya Atjeh, Irwan Syahputra atau yang akrab disapa Syech Wan, menilai pertemuan resmi yang dilakukan Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis (23/7/2026), sebagai bukti kesungguhan menjaga amanah sejarah.

Pertemuan tersebut menjadi tonggak penting untuk meluruskan fakta sekaligus memperkuat dasar hukum atas Lapangan Blang Padang yang secara sejarah diyakini sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman. Pemerintah Aceh dan para ulama berkomitmen menyatukan langkah untuk menyajikan berbagai dokumen serta argumentasi agar status tanah tersebut mendapatkan kepastian yang sesuai dengan sejarah dan peraturan yang berlaku.

Rombongan delegasi Aceh yang dipimpin langsung Wagub Fadhlullah turut didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, serta tokoh ulama Abuya Habibi Waly Al-Khalidy. Di lokasi, rombongan disambut Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin.

Adapun dalam pertemuan itu, Wagub Fadhlullah menegaskan kehadiran pihaknya adalah wujud tanggung jawab moral menjaga warisan para pendahulu.

“Niat utama kami adalah merawat amanah sejarah serta menjaga marwah peninggalan para indatu. Harapan besar masyarakat Aceh adalah agar status Blang Padang memperoleh kejelasan dan kembali sepenuhnya menjadi tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat,” tegas Fadhlullah.

Merespons langkah tersebut, Syech Wan menegaskan upaya ini adalah jalan terbaik menyelesaikan masalah melalui dialog, sejarah, dan landasan hukum yang kuat.

“Ini merupakan ikhtiar mulia yang patut mendapat dukungan seluruh masyarakat Aceh. Kami mengapresiasi keseriusan Pemerintah Aceh bersama para ulama dalam memperjuangkan amanah wakaf serta menjaga warisan sejarah Aceh. Semoga proses yang sedang berlangsung dapat memberikan kepastian hukum yang berpihak pada kebenaran sejarah dan kemaslahatan umat,” ujar Syech Wan.

Ia berharap hasil pertemuan ini segera ditindaklanjuti agar masyarakat tidak lagi menebak-nebak status tanah yang selama ini menjadi perhatian luas. Mulai dari tokoh agama, yayasan, organisasi masyarakat hingga berbagai komunitas terus menyuarakan harapan agar masalah ini tuntas melalui jalur yang sah.

“Masyarakat tentu berharap persoalan ini dapat segera memperoleh kepastian sehingga tidak terus menjadi polemik berkepanjangan. Aspirasi yang berkembang hendaknya menjadi semangat bersama untuk mencari solusi terbaik melalui dialog, data sejarah, serta ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat kebersamaan. Kini, seluruh lapisan masyarakat Aceh menanti langkah selanjutnya, agar polemik yang berlangsung lama usai dengan kepastian hukum yang adil, bermartabat, serta menjunjung tinggi nilai sejarah dan amanah wakaf demi kemaslahatan bersama.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *