MEULABOH, Cakrawarta — Semangat warga wilayah barat-selatan Aceh untuk mewujudkan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) kembali bergema. Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Pusat akan menggelar pengukuhan serentak 1.000 pengurus dari enam kabupaten sekaligus deklarasi kembali pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Komplek Adam Cafe, Jalan Nasional Seuneubok, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Acara ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum KP3 ABAS Pusat, H. Kamarudin, SE, dan menjadi momentum penting dengan tiga agenda utama: peluncuran Posko Induk KP3 ABAS Pusat, pengukuhan pengurus di enam kabupaten, serta deklarasi kembali perjuangan pembentukan Provinsi ABAS.
Enam kabupaten yang tercakup dalam wilayah usulan provinsi baru ini meliputi Kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Aceh Barat Daya (Abdya).
Dalam keterangannya, H. Kamarudin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial biasa, melainkan langkah konsolidasi besar yang mencerminkan keinginan kuat masyarakat di enam kabupaten tersebut.
“Ini adalah konsolidasi akbar. Satu ribu pengurus yang dikukuhkan adalah bukti bahwa kerinduan masyarakat Barat-Selatan Aceh untuk memiliki provinsi sendiri tidak pernah padam. Kita ingin pelayanan pemerintahan lebih dekat, pembangunan lebih cepat, dan keadilan ekonomi lebih merata. Deklarasi ini adalah penegasan kembali bahwa ABAS adalah harga mati untuk kesejahteraan,” ungkap Kamarudin.
Rangkaian acara akan diawali dengan penyampaian latar belakang lahirnya KP3 ABAS yang disusun berdasarkan alasan historis, sosiologis, dan yuridis oleh Ketua Dewan Pembina KP3 ABAS Pusat, T. Sukandi. Selanjutnya akan ada sambungan dari perwakilan enam kabupaten serta paparan perjalanan panjang perjuangan ABAS oleh Ketua Dewan Pengarah KP3 ABAS Pusat, Drs. H. Darmansyah, MM.
Dengan telah terbentuknya struktur kepengurusan yang solid dari tingkat pusat hingga kabupaten, KP3 ABAS optimis langkah ini akan memperkuat dukungan dari Pemerintah Pusat, DPR RI, DPD RI, maupun Pemerintah Aceh terhadap rencana pembentukan provinsi baru tersebut.
KP3 ABAS merupakan wadah yang dibentuk untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan dengan harapan pemerintahan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, dan kesejahteraan yang lebih dirasakan masyarakat di wilayah enam kabupaten tersebut.|red|












