Berita  

Program BASAGA Terancam Lumpuh, Plt Kadis Pertanian Diduga Abaikan Aturan

ACEH SELATAN, Cakrawarta – Program unggulan Bajak Sawah Gratis (BASAGA) Tahun Anggaran 2026, yang digadang-gadang menjadi tonggak swasembada pangan Aceh Selatan, kini terancam lumpuh total. Kegagalan yang mengancam terwujudnya harapan para petani ini diduga kuat bermula dari kinerja Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Bupati H. Mirwan MS.

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi awak media, pejabat tersebut diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana mestinya. Sejumlah temuan krusial memperkuat dugaan itu.

Pertama, Plt Kepala Dinas Pertanian diketahui tidak membangun komunikasi efektif, baik dengan para Kepala Bidang di lingkungan kerjanya sendiri maupun dengan instansi terkait lainnya – Dinas PUPR, Bappeda, BPS, Bulog, para Camat, hingga Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Padahal, BASAGA merupakan program lintas sektor yang sangat bergantung pada sinergi antarlembaga.

Kedua, tahapan sosialisasi yang wajib diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) sama sekali tidak dilaksanakan. Hal ini dianggap pelanggaran paling fatal.

Ketua Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, menjelaskan bahwa sosialisasi menurut aturan harus dilakukan secara berjenjang – mulai dari tingkat desa/gampong, kecamatan, hingga kabupaten.

“Di tingkat desa, sosialisasi harus disampaikan kepada Keuchik, Keujruen Blang, dan kelompok tani penerima manfaat, mencakup mekanisme, jadwal, serta luasan lahan yang akan digarap. Di tingkat kecamatan, harus ada rapat koordinasi bersama Camat, PPL, dan unsur Forkopimcam untuk pemetaan lahan serta kesiapan irigasi. Kemudian di tingkat kabupaten, wajib dibentuk Tim Koordinasi Lintas Sektor yang melibatkan Dinas Pertanian, Bappeda, Dinas PUPR, Bagian Ekonomi Setdakab, dan pemangku kepentingan lainnya,” papar Sukandi, Rabu (7/10/2026).

Namun kenyataannya, hingga awal Oktober 2026, sosialisasi berjenjang tersebut belum pernah terselenggara. Tidak ada undangan ke desa, tidak ada rapat di kecamatan, dan Tim Koordinasi Lintas Sektor pun tak pernah dibentuk.

Akibatnya, para Keujruen Blang dan ribuan petani di 14 kecamatan kebingungan. Mereka tidak mengetahui kapan BASAGA TA 2026 dimulai, tata cara pendaftaran, serta apakah lahan sawah mereka masuk dalam target 6.949 hektar yang dijanjikan Bupati.

“Perbub itu jelas mengatur sosialisasi dari gampong sampai kabupaten. Kalau Plt Kadis tidak pernah melakukan sosialisasi, berarti ia melanggar Perbub Bupati sendiri. Bagaimana orang kepercayaan Bupati bisa melanggar aturan yang dibuat atas nama Bupati?” ujar seorang tokoh tani dari Labuhanhaji Barat dengan nada tegas.

Kondisi ini sangat disayangkan. Padahal pada tahun 2025, program serupa berhasil membajak 875,53 hektar lahan sebagai proyek percontohan dan mendapat apresiasi luas. Harapannya, pada tahun 2026 cakupan akan diperluas secara maksimal. Kini, harapan itu terancam pupus hanya karena diduga lemahnya kepemimpinan di lingkungan Dinas Pertanian.

Masyarakat tani meminta Bupati H. Mirwan MS segera mengevaluasi kinerja Plt Kepala Dinas Pertanian dan menempatkan sosok yang mau turun ke lapangan, membangun komunikasi, serta melaksanakan ketentuan Perbub secara sungguh-sungguh bukan sekadar duduk di balik meja kerja.

“Jangan sampai BASAGA yang seharusnya menjadi berkah bagi para petani, justru berubah menjadi bencana administratif di tangan orang kepercayaan Bupati sendiri,” pungkas Sukandi.

Hingga berita ini ditayangkan, Plt. Dinas Pertanian tidak mau mengangkat teleponnya saat dikonfirmasi wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *