Berita  

Penyakit Jantung Jadi Penyedot Biaya Terbesar JKN, BPJS Imbau Gaya Hidup Sehat

JAKARTA, Cakrawarta – Penyakit jantung menempati posisi sebagai penyakit kronis dengan biaya perawatan tertinggi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Selama kurun waktu 2015 hingga 2025, badan penyelenggara jaminan sosial ini telah menggelontorkan dana lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa jumlah kasus beserta biaya penanganan penyakit jantung menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam satu dekade terakhir.

“Seiring bertambahnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk penanganan penyakit jantung juga ikut meningkat. Pada 2015, tercatat 4,6 juta kasus dengan biaya Rp4,4 triliun. Angka itu terus naik hingga mencapai 29,8 juta kasus pada 2025 dengan biaya Rp17,4 triliun,” ujar Rizzky di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dibandingkan dengan penyakit kronis lain, penyakit jantung menjadi yang paling besar menghabiskan anggaran. Posisi kedua diduduki gagal ginjal dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, diikuti kanker sebesar Rp66 triliun bagi 45 juta kasus.

Pada 2025 saja, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk menanggung 59,9 juta kasus penyakit katastropik — mencakup jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lainnya. Angka ini setara 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS.

“Padahal sebagian besar penyakit kronis dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini secara rutin,” tegas Rizzky.

Memperingati Hari Jantung Sedunia, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat segera mengubah gaya hidup. Penyakit jantung yang dulu identik dengan lanjut usia, kini semakin banyak menyerang kelompok usia produktif. Untuk itu, BPJS meluncurkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda guna menekan angka penderita di bawah 45 tahun.

“Gaya hidup sehat dan olahraga teratur adalah investasi kesehatan terbaik untuk masa depan. Kuncinya ada pada komitmen dan konsistensi diri,” pesan Rizzky.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan secara cuma-cuma setahun sekali bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Skrining dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA (08118165165), situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, maupun langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama tempat peserta terdaftar. Prosesnya hanya memerlukan waktu 5–10 menit.

“Semakin cepat risiko terdeteksi, semakin cepat dapat diantisipasi. Jangan lupa pastikan status kepesertaan JKN Anda tetap aktif, agar pelayanan kesehatan dapat diakses kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *