BANDA ACEH, Cakrawarta – Ketua Panglima Milenial Aceh, Teuku Musliadi atau yang dikenal sebagai Teuku Bucek, mengimbau seluruh perusahaan dan badan usaha yang beroperasi di Aceh untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baitul Mal bagi yang memenuhi syarat sebagai muzakki. Imbauan ini disampaikan sejalan dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.
Menurut Teuku Musliadi, pemahaman terhadap regulasi zakat menjadi hal yang mendasar bagi dunia usaha di Aceh. Zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, melainkan juga memiliki dimensi sosial karena dana yang dihimpun akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh agar memahami dan mematuhi ketentuan Qanun Aceh tentang Baitul Mal. Bagi yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki, kewajiban zakat hendaknya ditunaikan melalui Baitul Mal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teuku Musliadi di Banda Aceh.
Zakat sebagai Amanah Sosial
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pengelolaan zakat melalui lembaga resmi sangat penting agar dana umat dapat dikelola secara terencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya para mustahik.
“Zakat jangan hanya dipandang sebagai kewajiban administratif. Di dalamnya terdapat amanah dan kepedulian terhadap masyarakat. Jika dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tandasnya.
Dorong Sinergi Perusahaan dan Baitul Mal
Panglima Milenial Aceh juga mendorong terjalinnya komunikasi yang lebih erat antara pihak perusahaan dengan Baitul Mal Aceh maupun Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota. Baitul Mal sendiri telah menyediakan mekanisme pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan instansi, BUMN, hingga perusahaan swasta, yang nantinya akan menyalurkan dana zakat ke rekening resmi Baitul Mal.
“Perusahaan tidak perlu menunggu sampai muncul persoalan. Sejak awal, koordinasi dengan Baitul Mal perlu dibangun agar pelaksanaan kewajiban zakat dapat berjalan tertib dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Jalin Silaturahmi, Perkuat Kesadaran Zakat
Dalam kesempatan terpisah, Tim Relawan Panglima Milenial Aceh juga bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat Tgk. Muhammad Yunus atau akrab disapa Abin Yunus. Pertemuan ini membahas upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap zakat dan infak, serta pentingnya peran semua elemen bangsa—mulai dari pemerintah, Baitul Mal, dunia usaha, tokoh masyarakat, hingga generasi muda—dalam mengelola dana umat.
Teuku Musliadi menegaskan bahwa imbauan ini ditujukan bagi seluruh badan usaha di Aceh. Ia berharap kepatuhan terhadap aturan zakat dapat memperkuat tata kelola yang transparan dan profesional, sehingga zakat benar-benar menjadi kekuatan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Aceh melalui kepatuhan terhadap aturan dan kepedulian pada sesama. Zakat adalah kewajiban bagi yang memenuhi syarat sekaligus amanah sosial yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” pungkas Teuku Bucek.|red|












