BANDA ACEH, Cakrawarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Selatan resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2029. Kepengurusan baru tersebut diharapkan dapat memperkuat konsolidasi perusahaan pers sekaligus mendorong terciptanya ekosistem media yang profesional dan bertanggung jawab di daerah.
Pengukuhan berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026), dalam rangkaian pelantikan dan pengukuhan kepengurusan SMSI se-Aceh.
Sebelumnya, SMSI Pusat juga melantik kepengurusan SMSI Provinsi Aceh masa bakti 2026–2030 yang kembali dipimpin Aldin Nainggolan.
Dalam kesempatan itu, Surat Keputusan (SK) kepengurusan SMSI Kabupaten Aceh Selatan diserahkan langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, didampingi Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan, kepada Ketua SMSI Aceh Selatan Sudirman Hamid dan Sekretaris Ichdar Ifan.
Usai dikukuhkan, Sudirman Hamid mengatakan kepengurusan SMSI Aceh Selatan akan segera menjalankan mandat organisasi, terutama melakukan pendataan dan penataan perusahaan pers siber yang telah bergabung dalam wadah SMSI di Kabupaten Aceh Selatan.
Menurut Sudirman, pendataan menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi dan status perusahaan pers anggota, termasuk klasifikasi administrasi dan legalitas masing-masing perusahaan.
“Kami akan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan oleh SMSI Pusat dan SMSI Aceh. Salah satu agenda utama kami adalah melakukan pendataan kembali terhadap perusahaan-perusahaan pers yang telah bergabung di SMSI Kabupaten Aceh Selatan,” kata Sudirman
Ia menjelaskan, pendataan perusahaan pers akan dilakukan berdasarkan sejumlah klasifikasi, mulai dari kategori A, B, C hingga D.
Kategori A, kata dia, diperuntukkan bagi perusahaan pers yang telah terverifikasi faktual. Sementara kategori B merupakan perusahaan pers yang telah melalui proses verifikasi administrasi.
Selanjutnya, kategori C diperuntukkan bagi perusahaan pers yang telah memiliki badan hukum, sedangkan kategori D merupakan perusahaan pers yang masih dalam proses melengkapi legalitas badan hukum.
Menurut Sudirman, pemetaan tersebut diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan industri media, khususnya media siber, di Kabupaten Aceh Selatan.
Data tersebut nantinya juga diharapkan menjadi dasar bagi organisasi dalam melakukan pembinaan dan penguatan terhadap perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI.
Sudirman menegaskan SMSI Aceh Selatan terbuka bagi perusahaan pers di daerah yang ingin bergabung dan memenuhi ketentuan organisasi.
Menurutnya, kehadiran SMSI harus menjadi ruang bersama bagi perusahaan media untuk berkembang, memperkuat manajemen perusahaan, serta meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi perubahan industri media digital.
“Kami membuka pintu seluas-luasnya kepada perusahaan pers di Aceh Selatan yang ingin bergabung. Tujuan kita adalah memperkuat ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan organisasi perusahaan pers di tingkat daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat media lokal agar mampu berkembang secara profesional dan berkelanjutan.
SMSI, kata Sudirman, tidak hanya diharapkan menjadi tempat berhimpun perusahaan media, tetapi juga menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas manajemen perusahaan pers dan sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
“Perusahaan pers di daerah harus terus berkembang dan mampu mengikuti perubahan industri media digital. SMSI hadir untuk menjadi bagian dari proses penguatan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan SMSI memiliki kekuatan jaringan yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, keberadaan SMSI hingga ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota menjadi modal penting dalam membangun industri pers nasional yang kuat.
“SMSI memiliki kekuatan karena keberadaannya tersebar di seluruh Indonesia. Media-media anggota kita banyak tumbuh dan berkembang di daerah. Ini menjadi kekuatan besar yang harus kita kelola dengan baik,” kata Firdaus.
“Organisasi ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. SMSI harus memberikan manfaat, tidak hanya bagi anggotanya, tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.|red|












