ACEH SELATAN , Cakrawarta – Guna memastikan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) merata di seluruh kecamatan, Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan bersama Perum BULOG Kantor Cabang Blang Pidie melakukan verifikasi ke lapangan.
Kegiatan verifikasi hari ini dipusatkan di Kecamatan Samadua. Ke depan, tim juga akan turun ke kecamatan lain di Kabupaten Aceh Selatan. Verifikasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan, Hj. Agustinur, SH.
Agustinur menjelaskan, tujuan verifikasi adalah memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi fisik toko agar bisa ditetapkan sebagai Kios Pangan binaan Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan.
“Kios Pangan merupakan tempat penjualan bahan pokok termasuk Beras SPHP yang resmi terdaftar di Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan dan Perum BULOG Kantor Cabang Blang Pidie,” ujar Agustinur, Jumat (10/07/2026).
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah lanjutan setelah toko-toko mengajukan permohonan menjadi Kios Pangan ke Dinas Pangan.
Dikatakan, hingga pertengahan Juli 2026, Dinas Pangan Aceh Selatan telah memiliki 40 Kios Pangan yang tersebar di 10 kecamatan. Yakni Tapaktuan, Samadua, Sawang, Meukek, Labuhan Haji, Pasie Raja, Kluet Utara, Kluet Selatan, Bakongan, dan Bakongan Timur. Seluruhnya sudah aktif menjual beras SPHP.
“Insya Allah nanti akan kami upayakan agar Kios Pangan ini dapat mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan,” imbuh Agustinur.
Dengan adanya Kios Pangan, diharapkan masyarakat lebih mudah mendapatkan beras SPHP dengan harga stabil dan terjangkau, serta distribusi pangan di daerah dapat lebih merata.|red|












