ACEH SELATAN, Cakrawarta — Bagi seluruh peserta seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2026, khususnya yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), kini ada kabar gembira. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan membuka kesempatan bagi para pelamar untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen persyaratan mereka.
Kebijakan ini diputuskan setelah Direktur RSUDYA, dr. Erizaldi, M.Kes., Sp.OG., MH.Kes., melakukan koordinasi dan konsultasi langsung dengan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan M.S., S.E., M.Sos.
Menurut dr. Erizaldi, langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati, yang menginginkan setiap peserta mendapatkan peluang yang setara dalam proses rekrutmen.
“Setelah saya berkoordinasi dan berkonsultasi langsung dengan Bapak Bupati Aceh Selatan, dari hasil arahan dan kebijaksanaan beliau, kami sepakat memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta, termasuk adik-adik yang sebelumnya sempat terkendala pada kelengkapan administrasi,” ujar Erizaldi saat ditemui awak media pada Kamis pagi, 5 November 2026.
Lebih jauh ia menjelaskan, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memberi ruang seluas-luasnya bagi para pencari kerja — terutama lulusan baru — untuk belajar dan berproses dalam mengikuti seleksi penerimaan tenaga kerja.
Pihaknya menyampaikan, Bupati Aceh Selatan beserta jajaran manajemen rumah sakit berharap pelamar, terutama yang baru saja menyelesaikan pendidikan, dapat memperoleh pengalaman berharga dari proses seleksi ini.
“Harapan Bapak Bupati dan manajemen rumah sakit sederhana, yaitu agar adik-adik kita yang baru lulus sekolah atau kuliah bisa mendapatkan pengalaman berharga tentang bagaimana proses rekrutmen dan perjuangan murni dalam mencari kerja. Kami ingin memberikan ruang bagi mereka untuk berproses dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” tuturnya.
Sebelumnya, RSUDYA Tapaktuan telah mempublikasikan hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran calon PTT tahun 2026 melalui kanal media sosial resminya.
Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta berstatus TMS diberi waktu dua hari kerja untuk menyempurnakan dokumen, terhitung mulai Kamis (5/11/2026) hingga Jumat (6/11/2026).
Penyerahan berkas dilayani setiap hari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB di Aula Lantai II Gedung Biru, kawasan Poliklinik dan Administrasi RSUDYA Tapaktuan. Dokumen wajib diserahkan dalam bentuk fisik (cetak) di dalam amplop tertutup langsung kepada sekretariat panitia.
Daftar rincian kekurangan dokumen masing-masing pelamar dapat dilihat melalui berkas lampiran pengumuman yang dibagikan di halaman Facebook RSUD Yuliddin Away maupun akun Instagram resmi @rsudya_tapaktuan_asel.
Panitia seleksi pun mengingatkan agar peserta memperhatikan ketentuan waktu dan tata cara penyerahan. Pelamar yang tidak melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur dari tahapan selanjutnya.|red|












