ACEH SELATAN, Cakrawarta – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan resmi memulai proses penetapan dan penegasan batas gampong di Kecamatan Tapaktuan, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan ini berlangsung di perbatasan Gampong Tepi Air, Gampong Pasar, dan Gampong Padang, Tapaktuan, dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE, MM.
Adapun penetapan batas gampong ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta menindaklanjuti Surat Gubernur Aceh Nomor 40.10.2.2/4223 tanggal 22 April 2026 mengenai percepatan penetapan dan penegasan batas desa di Aceh.
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 418 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, berharap para camat di seluruh wilayah agar berperan proaktif dalam mensosialisasikan dan mengoordinasikan kepada setiap gampong untuk menyusun dokumen kesepakatan antar gampong terkait batas wilayah. Langkah ini diambil guna menghindari potensi konflik batas wilayah yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun daerah.
Sementara itu, Kepala DPMG Kabupaten Aceh Selatan, Safril, S.Sos., juga meminta para camat untuk menindaklanjuti arahan tersebut ke wilayah masing-masing. Jika terdapat kendala dalam penyusunan dokumen kesepakatan batas gampong, pihaknya meminta agar segera berkoordinasi dengan tim penetapan dan penegasan batas desa di Kantor DPMG Kabupaten Aceh Selatan, kawasan Puncak Gemilang, Tapaktuan.
“Kegiatan pemetaan koordinat batas desa ini akan terus dilakukan oleh tim teknis secara bertahap yang telah dibentuk sesuai surat keputusan bupati Aceh Selatan. Kegiatan ini terus kami pacu mengingat persentase secara keseluruhan se-Indonesia masih sangat rendah realisasinya, yaitu Provinsi Aceh masih berada di angka 2 persen,” ungkap Safril.|red|












