ACEH SELATAN, Cakrawarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan memperkuat pengawasan keamanan dengan menggelar pemeriksaan menyeluruh, meliputi penggeledahan kamar hunian warga binaan sekaligus pengecekan sampel urine. Kegiatan ini bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan ketertiban serta mencegah peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Operasi gabungan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan Muhamad Sukron, A.Md.IP., S.Sos., M.H., didampingi Kasubsi Pelayanan sekaligus Pelaksana Harian Kepala Pengamanan Rutan (Plh KPR) Tapaktuan, Kasmar, S.H. Kegiatan ini juga melibatkan personel TNI, Polres Aceh Selatan, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan.
Petugas menyisir secara teliti setiap kamar hunian warga binaan, termasuk celah-celah yang berpotensi menyimpan barang terlarang. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda apapun yang melanggar ketentuan di seluruh area yang disisir.
Selain pengecekan fisik ruangan, tim juga mengambil sampel urine dari warga binaan maupun petugas. Hasil yang diperoleh menyatakan seluruhnya negatif narkotika. Tidak ada satu pun yang dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang.
Kepala Rutan Tapaktuan, Muhamad Sukron, menyebut kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dan pengawasan rutin yang diperketat demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami ingin memastikan tidak ada narkotika maupun barang terlarang lainnya yang masuk dan beredar di dalam rutan. Ini bagian dari upaya deteksi dini,” ujar Sukron kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Pihaknya juga menegaskan akan terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum. “Komitmen kami adalah menjaga Rutan Tapaktuan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” tambahnya.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas kerjasama yang erat antara pihak Rutan, TNI, Polri, dan BNN dalam menjaga lingkungan lembaga pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta gangguan keamanan.|red












