ACEH SELATAN, Cakrawarta – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Kluet Tengah Malaka, Kabupaten Aceh Selatan, yang dikelola Yayasan Permata Harapan Madani, kini berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Status ini ditetapkan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan status penangguhan atau suspend terhadap layanan tersebut.
Koordinator Wilayah BGN untuk SPPG Kabupaten Aceh Selatan, Yona Violiska, mengonfirmasi hal ini saat dihubungi awak media pada Jumat pagi, 14 Agustus 2026. Ia menjelaskan bahwa masa penangguhan ini berlaku paling lama 90 hari.
“Benar, SPPG Kluet Tengah Malaka saat ini sedang berstatus suspend sementara dengan batas waktu maksimal 90 hari,” ujar Yona.
Adapun keputusan ini diambil karena pengelola belum memenuhi sejumlah standar yang ditetapkan secara nasional. Ada tiga aspek utama yang menjadi catatan untuk segera diperbaiki, yaitu infrastruktur, tata kelola organisasi, serta kelengkapan administrasi dan sistem pelaporan.
Disisi lain, pada sisi infrastruktur, SPPG masih harus menyempurnakan standar ruang pengolahan makanan serta penerapan kebersihan dan higienitas yang ketat. Sementara itu, dari sisi manajemen organisasi, pengelola wajib melengkapi struktur kepengurusan dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas bagi seluruh tim. Selain itu, berbagai dokumen serta sistem pelaporan kegiatan juga harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Yona menegaskan bahwa Yayasan Permata Harapan Madani selaku pengelola perlu menyelesaikan seluruh kekurangan tersebut. Operasional baru akan dibuka kembali apabila seluruh syarat telah terpenuhi dan dinyatakan lulus dalam pemeriksaan ulang oleh BGN.
“Apabila seluruh standar telah dipenuhi dan lolos verifikasi, maka pelayanan dapat kembali berjalan seperti biasa,” tambahnya.
Selama masa penangguhan ini, kegiatan pelayanan di lokasi tersebut ditiadakan sampai proses pembenahan selesai dan dinyatakan memenuhi syarat. Pihak BGN secara rutin melakukan penilaian terhadap setiap SPPG guna menjamin kualitas pelayanan, keamanan pangan, serta tata kelola yang rapi dan bertanggung jawab.|red|












