Berita  

Rumah Rungko Warisan Budaya Aceh Selatan Terancam Runtuh, Warga Desak Pemerintah Segera Lakukan Revitalisasi

ACEH SELATAN, Cakrawarta- Wajah keprihatinan kini menyelimuti Rumah Rungko, rumah adat kebanggaan masyarakat Aceh Selatan yang berlokasi di Gampong Koto, Kecamatan Kluet Tengah. Bangunan yang menjadi simbol kearifan lokal sekaligus penanda identitas budaya daerah itu kini terancam kehancuran dan mendesak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (11/8/2026), kondisi bangunan terlihat sangat memprihatinkan. Atap rumah sudah bocor di sejumlah titik, sebagian lembaran seng tampak keropos dan rapuh. Dinding kayu yang menjadi penutup bangunan pun mulai lapuk dimakan usia, sementara beberapa tiang penyangga utama yang menopang bangunan terlihat tak lagi kokoh. Warga memperingatkan, jika tidak segera dilakukan perbaikan menyeluruh, bangunan bersejarah ini dikhawatirkan akan roboh tak lama lagi.

“Kami sangat khawatir jika dibiarkan begitu saja, Rumah Rungko ini bisa rubuh. Ini bukan sekadar bangunan tua, melainkan identitas dan jati diri kami. Harapan besar kami, pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan perbaikan dan pemugaran,” ujar salah seorang warga setempat dengan nada cemas.

Bagi masyarakat Gampong Koto, Rumah Rungko bukan sekadar peninggalan leluhur biasa. Bangunan ini juga menyimpan potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata budaya unggulan yang kelak dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di gampong maupun daerah.

Kekhawatiran warga semakin beralasan mengingat Rumah Rungko telah memperoleh pengakuan resmi. Pada tahun 2022 lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI telah menetapkan Rumah Rungko sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, atas usulan yang diajukan oleh Pemerintah Aceh.

Warga pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Dinas Pariwisata, segera melakukan pendataan menyeluruh sekaligus menyusun langkah revitalisasi rumah adat tersebut.

“Langkah ini sangat penting guna melestarikan warisan budaya sekaligus menjaga daya tarik wisata sejarah yang kita miliki. Jangan menunggu bangunan ini rubuh baru kita bergerak memperbaikinya. Lestari budaya, maka lestari pula identitas Aceh Selatan,” tegas warga.

Berdasarkan catatan sejarah, Rumah Rungko di Gampong Koto dibangun pada tahun 1914 atas perintah Raja Menggamat, Imam Hasbiyallah Muhammad Teuku Nyak Kuto, yang merupakan tokoh penguasa pada awal abad ke-20. Dengan statusnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda, pelestarian Rumah Rungko menjadi tanggung jawab bersama agar nilai sejarah dan kearifan budaya Aceh Selatan tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.[red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *