ACEH SELATAN, Cakrawarta – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi mengumumkan sebanyak 34 peserta berhak melanjutkan ke tahap presentasi makalah dan wawancara, usai menyelesaikan ujian seleksi asesmen.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Pansel Nomor 11/PANSEL/VIII/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel, Diva Samudra Putra, SE., MM, di Tapaktuan pada Senin, 10 Agustus 2026.
Seleksi asesmen sebagai gerbang awal penyaringan kompetensi dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada 6 hingga 8 Agustus 2026, bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Selatan.
Berdasarkan daftar yang dipublikasikan, ke-34 peserta yang melaju berasal dari berbagai latar belakang jabatan dan bidang kerja di lingkungan pemerintahan daerah. Nama-nama tersebut antara lain: Eja Rinanda Irma, M Najur, Mudatsir ZA, Sufti Arman, Teuku Alamsyah, Dedi Syafputra, Cut Har Nailis, Sahar Musnan, Erva Faiza, Ahmad Munir, Asrimaida, Rheka Roshana Dewi, Renol Riandy, Suhatril, Halimatussakdiah, Skar Fharaby, Tahta Amrullah, Hendra Sahputra, Teuku Muhassibi, Mirjas, Herman M, Arita Taib, Izwar, Fadli Suhada, Dharma Syahputra, Rosita, Salmi, Suhaimi, Kasputra, H. Aka Mulyadi, Maulinas, Alimuddin, Ir. Rima Eved Hendedy, serta Ismail US.
Tahap presentasi makalah dan wawancara menjadi babak penentu yang sangat penting sebelum panitia menetapkan nama-nama yang terpilih menduduki jabatan strategis tersebut, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pansel mengharapkan pengumuman ini dapat diketahui oleh seluruh peserta maupun masyarakat luas, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan tahapan seleksi selanjutnya yang akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.|red|












