JAKARTA, Cakrawarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi melantik Mawardi Nur, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 18, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8/2026).
Penunjukan ini menandai dimulainya masa kepemimpinan Mawardi Nur di BPMA untuk menyelesaikan sisa masa jabatan periode 2024–2029, menggantikan Nasri Djalal. Keputusan ini merupakan tindak lanjut usulan resmi Pemerintah Aceh yang telah melalui serangkaian evaluasi serta disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, melalui Surat Gubernur Aceh Nomor 000.8.4/7869 tertanggal 6 Juli 2026, Pemerintah Aceh memutuskan membatalkan usulan calon Kepala BPMA sebelumnya, Azhari Idris. Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Muzakir Manaf itu, langkah tersebut diambil guna meninjau kembali proses dan substansi usulan, memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi, serta mengoptimalkan tata kelola pengisian jabatan agar berjalan transparan, akuntabel, dan taat aturan.
Pada surat yang sama, Pemerintah Aceh kemudian mengajukan nama Mawardi Nur sebagai calon pemimpin BPMA untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang berjalan. Gubernur menegaskan usulan ini merupakan keputusan final setelah melalui berbagai pertimbangan mendalam serta koordinasi dengan pihak pemerintah pusat. Selain itu, pertemuan antara Gubernur Aceh dan Menteri ESDM pada 27 Juni 2026 telah menghasilkan kesepahaman untuk menindaklanjuti proses pengangkatan ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menyambut pelantikan tersebut, Juru Bicara SEKBER Aceh Mustafaruddin atau yang akrab disapa Nyak Din, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepemimpinan baru di BPMA mampu menghadirkan semangat baru dalam memperkokoh tata kelola sektor hulu minyak dan gas bumi di tanah rencong.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Mawardi Nur atas amanah yang dipercayakan memimpin BPMA. Kami berharap beliau dapat menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi untuk memperkuat pengelolaan migas Aceh. BPMA memiliki peran sentral menjembatani Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, dan pelaku industri, sehingga iklim investasi semakin kondusif. Pada akhirnya, kekayaan migas ini harus memberi nilai tambah nyata bagi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membuka jalan pembangunan ekonomi berkelanjutan bagi seluruh Aceh,” ungkap Nyak Din.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi adalah fondasi utama untuk meningkatkan kepercayaan para investor, sekaligus menjamin bahwa pengelolaan sumber daya alam Aceh senantiasa berpihak pada kepentingan daerah dan kesejahteraan rakyatnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal SEKBER Aceh Irwan Syahputra atau Syech Wan, menilai pelantikan Mawardi Nur menjadi momen penting untuk memperkokoh peran BPMA dalam mengawal sektor hulu migas agar mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, potensi migas yang dimiliki Aceh harus mampu mendorong peningkatan investasi, memperluas peluang kerja bagi putra-putri asli daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung terwujudnya visi misi Pemerintah Aceh dalam menyejahterakan masyarakat.
Perhatian publik saat ini juga tertuju pada pengembangan potensi migas di Blok Andaman. Ia berharap proses pengembangannya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh Aceh, baik dari sisi peningkatan penerimaan daerah, penyerapan tenaga kerja lokal, maupun tumbuhnya sektor ekonomi pendukung lainnya.
“Kami berharap potensi migas Blok Andaman bisa menjadi salah satu penggerak kebangkitan ekonomi Aceh. Jika dalam pengembangannya dimungkinkan memanfaatkan fasilitas migas yang ada di PT Arun sesuai kajian teknis, ketentuan regulasi, dan kesepakatan para pihak, hal itu tentu akan membuka peluang lebih besar bagi tenaga kerja lokal, meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, serta memberi nilai tambah bagi Aceh. Harapan kami, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan menjadi pihak utama yang menikmati manfaat dari kekayaan alam daerah ini,” ujar Irwan.
Harapan ini dinilai semakin penting mengingat sejumlah wilayah di Aceh masih dalam tahap pemulihan ekonomi pascabencana banjir bandang yang melanda beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, pengembangan sektor migas diharapkan menjadi salah satu pilar utama mempercepat pemulihan ekonomi, menekan angka pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh yang inklusif dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, SEKBER Aceh berharap kepemimpinan Mawardi Nur mampu memperkuat kolaborasi antara BPMA, Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, sehingga potensi migas Aceh dapat dikelola secara optimal, memberikan kepastian bagi investasi, serta menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Aceh.|red|












