ACEH SELATAN, Cakrawarta – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi memperpanjang masa pendaftaran untuk dua formasi kunci, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pertanian. Langkah ini diambil lantaran jumlah pelamar yang mendaftar hingga batas waktu awal dinilai belum memenuhi standar kebutuhan seleksi.
Keputusan perpanjangan ini tertuang dalam Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 2/PANSEL/VIII/2026 yang ditetapkan pada 4 Agustus 2026. Ketua Panitia Seleksi, Diva Samudra Putra, SE., MM, menjelaskan kebijakan ini disusun guna memberi ruang seluas-luasnya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk ikut berkompetisi secara jujur dan transparan.
“Kami perpanjang masa pendaftaran ini agar lebih banyak ASN yang berkompeten dapat berpartisipasi. Proses seleksi ini harus berjalan terbuka, kompetitif, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mumpuni untuk memajukan dua sektor vital ini,” ungkap Diva dalam pengumuman resminya, Selasa (4/8/2026).
Masa pendaftaran yang diperpanjang berlaku mulai 4 Agustus hingga 10 Agustus 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier dengan menggunakan akun MyASN masing-masing calon peserta. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak dijadwalkan dibuka pada 11 Agustus 2026.
Panitia juga menegaskan bahwa seluruh aturan mengenai persyaratan umum, dokumen administrasi, kualifikasi khusus, serta alur seleksi tetap merujuk pada Pengumuman Nomor 01/Pansel/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026. Selain mengunggah berkas dalam format PDF lewat sistem daring, peserta wajib menyerahkan dokumen asli atau salinan yang telah dilegalisir ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bidang Mutasi Kepegawaian BKPSDM Aceh Selatan. Penyerahan berkas dilaksanakan pada hari kerja pukul 09.00 hingga 16.30 WIB selama masa pendaftaran berlangsung.
“Setiap peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang ditetapkan. Siapa saja yang tidak hadir pada salah satu tahapan, otomatis dinyatakan gugur,” tegas Diva, Rabu (5/8/2026).
Diharapkan dengan adanya penambahan waktu ini, partisipasi ASN yang memenuhi kualifikasi akan meningkat. Sehingga pengisian kedua jabatan strategis tersebut nantinya akan menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas, kompetensi, serta visi yang tepat guna mendukung pembangunan daerah.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Selatan.|red|












