Berita  

Gantikan Syamsul Bahri, Denny Herry Safputra Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Aceh Selatan Tetap Terpercaya

ACEH SELATAN, Cakrawarta – Penunjukan Denny Herry Safputra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan membawa arah kebijakan yang jelas: menjaga stabilitas serta menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi fokus utama.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor 800/232/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS pada tanggal 31 Juli 2026.

Menanggapi amanah yang diterimanya, Denny menyampaikan bahwa arahan dari Pimpinan Daerah sangat tegas terkait bagaimana pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan.
“Yang jelas arahan Bapak Bupati adalah memastikan stabilitas dan akuntabilitas keuangan daerah tetap menjadi prioritas utama saat ini. Insya Allah hal ini akan segera kami konsolidasikan bersama seluruh jajaran,” ujar Denny saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2026).

Ia menambahkan, masa awal menjabat memiliki peran sangat penting dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang. Oleh karena itu, langkah pertama yang akan segera dilakukan adalah menyatukan visi dan langkah bersama seluruh elemen di lingkungan BPKD.

“Kami memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan dengan profesional dan penuh integritas. Sebagaimana diketahui, langkah yang diambil di awal masa jabatan sangat menentukan arah kebijakan besar yang akan dijalankan selanjutnya,” tegasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Denny menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan. Ia menggantikan Syamsul Bahri yang telah memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.

Penetapan pejabat pelaksana tugas ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan guna menjamin kelancaran pelayanan publik serta menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan optimal, sampai nanti ditetapkan kepala badan yang definitif.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *