ACEH SELATAN, Cakrawarta – Bupati Aceh Selatan secara resmi menetapkan penunjukan Denny Herry Safputra, S.STP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor 800/232/2026 yang diterbitkan pada tanggal 31 Juli 2026.
Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan kepala badan setelah pejabat sebelumnya, Syamsul Bahri, memasuki masa purnabakti.
Berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Bupati, Denny Herry Safputra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan, diberi amanah tambahan memimpin BPKD terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2026.
Dalam ketentuan yang tercantum, ia tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai Kabag Protokol sekaligus memegang kendali BPKD sampai pemerintah daerah melantik kepala badan secara definitif.
Penugasan ini disusun dengan berpedoman pada sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, serta Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.23/165/2025 mengenai pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrator di lingkungan pemerintah setempat.
Melalui dokumen tersebut, Bupati Aceh Selatan juga menegaskan surat perintah ini berlaku efektif hingga pelantikan kepala badan definitif dilaksanakan. Selama menjabat, Denny Herry Safputra diwajibkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sepenuhnya mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
Penunjukan pelaksana tugas ini diharapkan dapat menjaga kelancaran roda pemerintahan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pelayanan administrasi serta pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah tetap berjalan maksimal meskipun proses pengisian jabatan pimpinan tinggi masih dalam tahap persiapan.|red|












