Berita  

Serentak Se-Indonesia, 75 Penyuluh Agama Islam Aceh Uji Kompetensi Tingkatkan Profesionalisme

BANDA ACEH, Cakrawarta- Sebanyak 75 Penyuluh Agama Islam berstatus Pegawai Negeri Sipil dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh, Rabu (22 Juli 2026), secara serentak mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) Kenaikan Jenjang Jabatan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan yang digelar di seluruh wilayah Indonesia.

Uji kompetensi yang digelar untuk kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam Ahli Muda dan Ahli Madya berlangsung aman, tertib, dan lancar di setiap titik lokasi pelaksanaan yang dipusatkan di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Aceh. Proses kegiatan ini difasilitasi langsung oleh masing-masing kantor kementerian agama setempat, serta diawasi ketat oleh Tim Bimbingan Masyarakat Islam bekerja sama dengan unsur kepegawaian daerah.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr. Zulfikar, M.Ag, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut di seluruh wilayah Aceh.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Uji Kompetensi di Aceh secara keseluruhan berjalan tertib, lancar, dan sukses di setiap lokasi. Meskipun terdapat sejumlah kendala teknis yang dialami beberapa peserta, seluruh rangkaian kegiatan tetap dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Dr. Zulfikar.

Dari total 75 peserta yang mengikuti ujian, tercatat sebanyak 17 orang mengikuti seleksi untuk kenaikan jenjang Ahli Muda, sedangkan 58 peserta lainnya bersaing untuk jenjang Ahli Madya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Aceh yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyuluh Agama Islam Bidang Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dra. Hj. Evi Sri Rahayu, M.Sos, menyampaikan harapan agar pemerintah segera membuka formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam Ahli Utama. Menurutnya, saat ini sudah cukup banyak penyuluh agama di Aceh yang menyandang jenjang Ahli Madya dan telah memenuhi syarat untuk melanjutkan jenjang karier ke tingkatan yang lebih tinggi.

Adapun pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta kualitas pelayanan yang diberikan para penyuluh agama kepada masyarakat. Selain menjadi syarat mutlak kenaikan jenjang jabatan, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menghadirkan layanan keagamaan yang semakin berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.|AT|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *