Berita  

Menunggu Arahan Pimpinan, Satpol PP Aceh Selatan Belum Lakukan Penindakan Tegas

ACEH SELATAN, Cakrawarta – Keramaian masih terlihat jelas di kawasan Masjid Apung maupun Ruang Terbuka Hijau Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, saat waktu menjelang Salat Maghrib tiba. Kondisi ini kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat, karena dinilai belum sejalan dengan penghormatan terhadap syariat Islam yang diterapkan secara penuh di wilayah Aceh.

Merespons hal ini, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan Wilayah Hidup Aceh Selatan, Rudi Subrita, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini memilih jalur yang bersifat membimbing. Langkah yang diambil sejauh ini berupa teguran yang disampaikan dengan sopan kepada seluruh pedagang maupun pengunjung yang beraktivitas di lokasi tersebut.

“Kami saat ini hanya memberikan teguran secara baik-baik dulu. Langkah selanjutnya, terutama jika teguran ini tidak dipatuhi, masih menunggu petunjuk resmi dari pimpinan. Belum ada keputusan pasti mengenai tindakan lanjutannya,” ujar Rudi saat ditemui wartawan pada Rabu, 15 Juli 2026.

Dari pernyataan tersebut terlihat bahwa aparat masih mengutamakan pendekatan edukatif dalam menegakkan syariat di ruang publik. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai sanksi atau langkah tegas apa yang akan diberlakukan jika imbauan yang disampaikan terus diabaikan.

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah beserta aparat penegak syariat dapat merumuskan solusi yang lebih nyata. Harapan itu meliputi sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus, pengawasan yang lebih ketat, serta aturan yang jelas dan tegas guna mengatasi permasalahan ini.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *