Berita  

Buntut Viral di Medsos, Pembongkaran Café Green Light Tapaktuan Dijadwalkan Kamis Depan

ACEH SELATAN, Cakrawarta – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menetapkan jadwal penertiban Café Green Light yang berlokasi di kawasan Alun-Alun Tapaktuan. Pengelola diberikan waktu hingga Rabu (21/10/2026) untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika lewat batas waktu belum selesai, petugas akan turun melakukan penertiban langsung pada Kamis (22/10/2026) pukul 08.30 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Selatan, Erdiansyah, menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati H. Mirwan MS. Pihaknya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada pengelola kafe sebelum menetapkan jadwal pembongkaran.

“Kita sudah berkoordinasi dan memberikan kesempatan agar bangunan dibongkar secara mandiri,” ujar Erdiansyah kepada awak media, Rabu (14/10/2026).

Adapun penertiban ini turut dipicu setelah beredarnya video di media sosial TikTok yang diduga berkaitan dengan pelanggaran syariat Islam. Rencana penindakan telah disepakati dalam rapat yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, serta Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan kepada pengelola, seluruh barang usaha dan pribadi – mulai dari perabot, peralatan, hingga instalasi listrik dan air – harus sudah dikosongkan sebelum tanggal 22 Oktober. Operasi penertiban nanti akan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, instansi pengelola aset daerah, unsur kecamatan, serta didukung aparat TNI dan Polri.

Selain penertiban fisik, Satpol PP dan WH berencana memperketat pengawasan ke depannya. Pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan aparatur gampong guna memantau pelaksanaan syariat Islam di wilayah masing-masing. Masyarakat juga diminta ikut berperan aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemui, lengkap dengan bukti pendukung. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Erdiansyah juga berharap dukungan anggaran ke depannya dapat ditingkatkan agar kinerja penegakan peraturan daerah dan syariat Islam dapat berjalan lebih optimal. Saat ini, operasional masih berjalan sesuai pagu yang tersedia.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *