Berita  

Laporan Klaim Sudah Selesai, Fakta Lapangan Berbeda, Satgas Minta APH Telusuri Dana Bantuan Aceh Singkil

SINGKIL, Cakrawarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Aceh wilayah Aceh Singkil meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut mengawal penyaluran dana bantuan rehabilitasi rumah serta Dana Tunggu Hunian (DTH) pascabencana banjir tahun 2025 di daerah tersebut. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan mencegah potensi penyimpangan anggaran di lapangan.Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan data indikator pemulihan yang dirilis Satgas Pemulihan dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) Pusat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat realisasi bantuan rehabilitasi rumah dinyatakan telah tersalurkan sepenuhnya. Rinciannya, bantuan untuk 472 unit rumah rusak ringan senilai Rp7,08 miliar dan 48 unit rumah rusak sedang senilai Rp1,44 miliar berstatus sudah terealisasi 100 persen.

Namun, kenyataan di lapangan bercerita lain. Laporan yang diterima Satgas menunjukkan bahwa bantuan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Persoalan serupa juga ditemukan pada penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH). Secara administrasi, tercatat kuota DTH untuk Aceh Singkil mencakup 41 penerima dengan persentase penyaluran 100 persen, di mana seluruh rekening penerima dinyatakan sudah menerima dana.

“DTH disalurkan untuk tiga bulan, sebulan Rp600.000. Jadi masing-masing menerima Rp1.800.000. Dengan 41 rekening, total DTH untuk Aceh Singkil mencapai Rp73.800.000,” jelas Syafriadi, perwakilan Satgas.

Meski data resmi menyatakan penyaluran telah tuntas, Satgas menduga kuat adanya praktik manipulasi data karena kondisi di lapangan tidak selaras dengan laporan capaian yang ada. Satgas berharap dengan pengawalan ketat dari pihak kejaksaan dan kepolisian, penyaluran bantuan dapat dievaluasi secara menyeluruh agar hak masyarakat korban bencana tidak dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *