Suyudi Ario Seto Pimpin Polri: 7 Program Prioritas dan 9 Langkah Cepat di 100 Hari Pertama

JAKARTA, Cakrawarta – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (1/10/2026). Di bawah semangat “Tegas pada kejahatan, patuh pada hukum”, ia membawa visi transformasi Polri hingga tahun 2029 yang diwujudkan melalui tujuh program prioritas serta sembilan langkah cepat (quick win) dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.

Melalui program bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”, Suyudi menargetkan pembenahan internal, peningkatan pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, serta pendekatan yang lebih erat dengan masyarakat. Lima jenis kejahatan menjadi fokus utama penindakan: narkoba, judi daring, korupsi, penyelundupan, dan premanisme. Penanganan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga memutus jaringan, melindungi korban, hingga mengoptimalkan pemulihan aset.

Tujuh program prioritas yang menjadi pijakan transformasi mencakup:

1. Transformasi Kelembagaan — penyederhanaan birokrasi dan respons cepat terhadap persoalan masyarakat;
2. Pembenahan SDM — rekrutmen bersih berbasis prestasi, karier berbasis kompetensi, serta peningkatan kesejahteraan;
3. Peningkatan Pelayanan Publik — layanan satu kanal yang mudah, cepat, dan dapat dipantau;
4. Penegakan Hukum Adil — proses hukum transparan, proporsional, dan berbasis pembuktian;
5. Penguatan Pengawasan — kanal pengaduan terlacak, audit mandiri, dan akuntabilitas terbuka;
6. Pengelolaan Anggaran Berbasis Hasil — belanja transparan berjejak digital, diukur dari manfaat nyata bagi masyarakat;
7. Transformasi Digital — penerapan Smart Policing, integrasi data, dan penyelidikan ilmiah.

Seluruh program didasari tiga nilai dasar: integritas, soliditas, dan sinergitas.

Masa 100 hari pertama dibagi menjadi tiga fase: hari ke-1 hingga ke-30 untuk memetakan kondisi riil institusi dan membangun dasar perubahan; hari ke-31 hingga ke-60 menguji perbaikan yang telah dilakukan; serta hari ke-61 hingga ke-100 mengevaluasi hasil dan menyempurnakan yang belum sesuai target.

Sembilan target cepat yang harus dicapai dalam periode tersebut meliputi: terciptanya ruang publik yang aman, pemulihan kawasan rawan narkoba, pemberantasan judi daring dan penipuan digital, respons cepat layanan 110, pelayanan SPKT yang ramah korban, keterlacakan perkara melalui SP2HP, pembenahan internal, penguatan Polres dan Polsek, serta kesiapan menghadapi KUHP dan KUHAP baru.

“Perubahan tidak bisa hanya meminta anggota berubah. Harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” tegas Suyudi. Ia berjanji turun langsung ke wilayah untuk mendengar keluhan warga maupun anggota, sekaligus menegaskan tidak boleh ada tekanan yang memaksa pelanggaran hukum — memeras, menerima suap, merekayasa perkara, atau menjadi pelindung kegiatan ilegal sama sekali tidak dibenarkan.

Seratus hari ke depan menjadi ujian awal arah kebijakan ini. Jika berjalan konsisten, Polri diproyeksikan menjadi institusi yang semakin dipercaya: tegas menindak kejahatan, taat pada hukum, dan hadir sepenuhnya untuk melayani masyarakat.|Akmal|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *