Berita  

Warga Samadua Tegas Tolak Eksplorasi PT MMS: Kehidupan Generasi Tak Boleh Ditukar Selembar Izin

ACEH SELATAN, Cakrawarta – Rencana pemberian izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi mineral atas nama PT Mineral Mega Sentosa (MMS) di wilayah Kecamatan Samadua memicu kekhawatiran mendalam sekaligus penolakan tegas dari masyarakat setempat. Warga menegaskan tidak akan membiarkan tanah kelahiran mereka rusak demi keuntungan segelintir pihak.

Keresahan semakin meluas seiring beredarnya peta wilayah yang diklaim masuk dalam area eksplorasi perusahaan. Warga menyatakan kekhawatirannya akan kerusakan lingkungan, pencemaran sumber daya alam, serta hilangnya mata pencaharian yang diwariskan turun-temurun.

Anas, salah seorang warga Samadua, menyampaikan pernyataan sikapnya kepada awak media, Rabu (23/9/2026).

“Kami warga Samadua menolak dengan tegas kehadiran PT MMS melakukan eksplorasi di wilayah ini,” ujarnya.

Menurut Anas, kegiatan pertambangan itu dipastikan akan membawa dampak buruk jangka panjang: kerusakan ekosistem, hutan gundul, kebun rakyat hilang, sungai tercemar, hingga menurunnya kualitas kesehatan masyarakat.

Pola penghidupan warga yang bergantung pada perkebunan pala, durian, dan hasil hutan akan terancam punah.

“Pertambangan tidak menjamin kesejahteraan kami. Keuntungan hanya dinikmati segelintir orang, sementara kami yang merugi seumur hidup,” tegasnya.

Ia menyoroti pula bahwa izin yang dimiliki perusahaan dinilai sekadar dokumen administratif.

“Nasib kehidupan generasi kami ke depan tidak bisa ditukar hanya dengan selembar surat izin. Karena itu, kami meminta pemerintah mencabut izin IUP eksplorasi PT Mineral Mega Sentosa ini,” harap Anas.

Ketegangan memuncak saat pihak perusahaan menggelar sosialisasi di Aula Kantor Camat Samadua beberapa waktu lalu. Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi dan menyuarakan penolakan secara langsung, hingga suasana memanas.

Peristiwa itu menjadi bukti nyata betapa besar kecemasan warga terhadap rencana tersebut.

“Kami memohon kepada Bupati Aceh Selatan dan pihak berwenang untuk segera mencari jalan keluar. Kehadiran rencana tambang ini telah mengganggu ketenteraman dan merusak tatanan sosial di tengah masyarakat. Kami hidup dalam kecemasan setiap harinya,” pungkas Anas mewakili aspirasi warga.|red|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *