ACEH SELATAN, Cakrawarta – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan kini memiliki pemimpin baru di Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Muhammad Azsmar Haliem, S.H. resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Seksi Pidsus, Rabu (26/8/2026).
Adapun prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rozano Yudistira, S.H., M.H., di Aula Kejari Aceh Selatan. Pengangkatan ini berlandaskan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-10073/C.4/07/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.
Dalam upacara tersebut, Muhammad Azsmar Haliem mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani berita acara sumpah, disaksikan oleh Kajari Aceh Selatan, para pejabat struktural, jaksa, serta seluruh pegawai. Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Aceh Selatan, Roland Tampubolon, S.H., M.H.
Kajari Aceh Selatan menegaskan bahwa jabatan Kasi Pidsus bukan posisi biasa — bidang ini merupakan etalase utama Kejaksaan, yang menjadi tolak ukur integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum nyata untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Saya harap pejabat baru segera beradaptasi, petakan tantangan serta kendala di lapangan, sehingga penyidikan dan penuntutan berjalan efektif dan transparan. Tegakkan hukum secara objektif, proporsional, dan tegas tanpa pandang bulu, namun tetap menjunjung etika profesi serta rasa keadilan masyarakat,” pesan Kajari.
Sebagai Kasi Pidsus yang baru, Muhammad Azsmar Haliem kini memikul tanggung jawab menangani perkara-perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejari Aceh Selatan, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku..|red|












