ACEH SELATAN, Cakrawarta – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi memperpanjang masa pendaftaran dalam seleksi terbuka calon anggota Direksi dan Komisaris PT Arah Maju Produktif (Perseroda) untuk periode 2026–2031. Keputusan ini diambil karena jumlah pendaftar pada batas waktu sebelumnya dinilai belum memenuhi kuota yang ditetapkan panitia seleksi.
Keputusan perpanjangan tertuang dalam pengumuman resmi bertanggal 18 Agustus 2026, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, S.E., M.M., atas nama Bupati. Kini, pendaftaran dibuka mulai 19 Agustus hingga 2 September 2026, dan diselenggarakan di Bagian Perekonomian serta Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan, beralamat di Jalan T. Ben Mahmud Nomor 11A, Tapaktuan.
Persyaratan yang ditetapkan cukup ketat guna menjaring pemimpin perusahaan daerah yang berkualitas. Untuk posisi Direksi, calon wajib berstatus Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, bebas dari keterlibatan narkoba, serta memiliki integritas dan jiwa kepemimpinan. Selain itu, wajib memahami tata kelola pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan. Syarat pendidikan minimal S-1, dengan pengalaman kerja manajerial di perusahaan berbadan hukum sekurang-kurangnya lima tahun dan pernah memimpin tim. Batas usia ditetapkan minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar.
Sementara bagi calon Komisaris, syarat utamanya mencakup keahlian, integritas, etika, serta kemampuan memahami tata kelola daerah dan usaha. Pendidikan juga minimal S-1, namun batas usia maksimalnya lebih tinggi, yaitu mencapai 60 tahun saat mendaftar.
Selain persyaratan umum, ada ketentuan khusus: siapa pun yang terpilih wajib bersedia menetap di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Khusus calon Direksi, wajib melepaskan jabatan di tempat kerja sebelumnya dan bekerja secara penuh waktu, serta menyusun proposal yang memuat visi, misi, dan rencana pengembangan perusahaan.
Proses seleksi akan berjalan bertahap dan transparan, meliputi pemeriksaan administrasi serta rekam jejak, psikotes, ujian keahlian tertulis, penyusunan makalah dan rencana bisnis, hingga presentasi dan wawancara mendalam. Lulusan tahap awal akan berlanjut ke wawancara akhir bersama Bupati Aceh Selatan.
Terkait jadwal pelaksanaan: seleksi administrasi digelar 3 September 2026 dengan hasil diumumkan sehari setelahnya. Uji kompetensi dan paparan visi-misi calon Direksi berlangsung pada 7–8 September, sedangkan calon Komisaris pada 10–11 September. Hasil kelayakan dijadwalkan keluar pada 14 September, lalu tiga nama terbaik akan diserahkan kepada Bupati pada 15 September, sebelum wawancara penutup tanggal 17 September 2026.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran ini tidak dipungut biaya apa pun. Berkas lamaran yang sudah diserahkan juga tidak dapat ditarik kembali.
Panitia juga mencantumkan ketentuan darurat: jika jumlah pendaftar kurang dari tiga orang, masa pendaftaran bisa diperpanjang kembali. Seluruh jadwal bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu, dengan pemberitahuan resmi yang akan disampaikan panitia.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, format surat permohonan dan surat pernyataan dapat diunduh atau diambil melalui papan pengumuman di Sekretariat Daerah maupun situs resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.|red|












